
Gagal ke Piala Asia U-23 2026, Vanenburg Soroti Dua Masalah Utama di Timnas Indonesia U-23
SIDOARJO Harapan Timnas Indonesia U23 untuk melangkah ke putaran final Piala Asia U23 2026 resmi kandas. Kekalahan tipis 01 dari Kore
OlahragaTANJUNG BALAI - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menangkap seorang buronan kasus penipuan bernama Selamat Ang, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selamat Ang, 39 tahun, ditangkap di kediamannya di Jalan HM. Yatim No 18, Lingkungan IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, pada Selasa pagi (9/9/2025) pukul 07.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan atas koordinasi antara Tim TaburKejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan terpidana.
Baca Juga:
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, menjelaskan bahwa setelah dilakukan observasi mendalam dan pemantauan intensif, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan.
Baca Juga:
"Setelah memastikan informasi yang diterima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Selamat Ang dari rumahnya. Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan," ujar Husairi.
Divonis 2 Tahun Penjara, Sempat Kabur
Selamat Ang merupakan terpidana kasus tindak pidana penipuan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Medan. Ia dinyatakan bersalah dan telah divonis 2 tahun penjara melalui putusan Mahkamah Agung RI Nomor 507K/Pid/2021 pada tingkat kasasi.
Namun saat hendak dieksekusi, Selamat Ang memilih melarikan diri dan bersembunyi, hingga akhirnya masuk dalam DPO Kejari Medan.
"Terpidana menghindar dari eksekusi pidana badan setelah vonis dijatuhkan. Setelah cukup lama menjadi buronan, hari ini akhirnya kami berhasil mengeksekusi putusan tersebut," tambah Husairi.
Tidak Ada Tempat Aman bagi Buronan
Kejati Sumut kembali menegaskan komitmennya dalam mengejar dan menangkap seluruh DPO di wilayah hukumnya. Penangkapan Selamat Ang menjadi bukti keseriusan aparat kejaksaan dalam menegakkan hukum.
SIDOARJO Harapan Timnas Indonesia U23 untuk melangkah ke putaran final Piala Asia U23 2026 resmi kandas. Kekalahan tipis 01 dari Kore
OlahragaPALEMBANG Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa
Hukum dan KriminalASAHAN Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di
Hukum dan KriminalJAKARTA Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh mengungkapkan bahwa kehidupannya jauh lebih tenang dan bahagia setelah tidak lagi menjaba
EntertainmentMEDAN POCO Indonesia resmi meluncurkan POCO C85, smartphone entrylevel teranyar yang diklaim siap memenuhi kebutuhan anak muda akan per
Sains & TeknologiMEDAN Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat konsumen nasional mengalami fluktuasi pada hari ini, Rabu (10/9/2025). Salah satu sorot
EkonomiDENPASAR Hujan deras yang mengguyur Pulau Bali sejak Senin malam (8/9/2025) menyebabkan banjir di sejumlah titik, termasuk kawasan Pasar
PeristiwaDENPASAR Hujan deras yang mengguyur Kota Denpasar sejak Selasa sore hingga Rabu pagi (910 September 2025) mengakibatkan sejumlah wila
PeristiwaJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Immanuel Ebenezer alias Noel tidak hanya menerima uang hasil pemerasan te
Hukum dan KriminalMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, memastikan seluruh warga Sumut akan bisa menikmati layanan kesehatan hanya dengan
Kesehatan