Gibran Tegaskan Papua Bukan Tempat Pengasingan: Bagian Tak Terpisahkan dari NKRI!
MANOKWARI Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Papua bukanlah tempat pengasingan, melainkan bagian integral dari Negar
Nasional
TANJUNG BALAI - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil menangkap seorang buronan kasus penipuan bernama Selamat Ang, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Selamat Ang, 39 tahun, ditangkap di kediamannya di Jalan HM. Yatim No 18, Lingkungan IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai, pada Selasa pagi (9/9/2025) pukul 07.00 WIB.
Penangkapan ini dilakukan atas koordinasi antara Tim TaburKejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai setelah sebelumnya menerima informasi masyarakat mengenai keberadaan terpidana.
Ditangkap Tanpa Perlawanan
Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, menjelaskan bahwa setelah dilakukan observasi mendalam dan pemantauan intensif, tim gabungan akhirnya berhasil mengamankan terpidana tanpa perlawanan.
"Setelah memastikan informasi yang diterima, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan Selamat Ang dari rumahnya. Tidak ada perlawanan dalam proses penangkapan," ujar Husairi.
Divonis 2 Tahun Penjara, Sempat Kabur
Selamat Ang merupakan terpidana kasus tindak pidana penipuan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Medan. Ia dinyatakan bersalah dan telah divonis 2 tahun penjara melalui putusan Mahkamah Agung RI Nomor 507K/Pid/2021 pada tingkat kasasi.
Namun saat hendak dieksekusi, Selamat Ang memilih melarikan diri dan bersembunyi, hingga akhirnya masuk dalam DPO Kejari Medan.
"Terpidana menghindar dari eksekusi pidana badan setelah vonis dijatuhkan. Setelah cukup lama menjadi buronan, hari ini akhirnya kami berhasil mengeksekusi putusan tersebut," tambah Husairi.
Tidak Ada Tempat Aman bagi Buronan
Kejati Sumut kembali menegaskan komitmennya dalam mengejar dan menangkap seluruh DPO di wilayah hukumnya. Penangkapan Selamat Ang menjadi bukti keseriusan aparat kejaksaan dalam menegakkan hukum.
MANOKWARI Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa Papua bukanlah tempat pengasingan, melainkan bagian integral dari Negar
Nasional
JAKARTA Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menggelar sidang putusan terkait nasib lima anggota DPR yang sebelumnya dinonaktifkan oleh
Politik
JAKARTA Musisi dan aktor Onadio Leonardo alias Onad kembali menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaa
Entertainment
MEDAN Upaya global untuk mengatasi krisis kekurangan donor organ mencapai tonggak baru. Uji klinis pertama di dunia untuk menilai efektivi
Kesehatan
MEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak melemah menuju level 8.218,84 pada perdagangan Rabu (5/11/2025) pagi, seiring antisipasi
Ekonomi
MEDAN Roblox terus memikat pemain di Indonesia dengan pengalaman bermain yang kian kaya dan komunitas kreator yang aktif. Berdasarkan surv
Sains & Teknologi
MEDAN Gelombang perlawanan terhadap penggunaan karya kreatif dalam pelatihan AI generatif kini menjalar ke Jepang. Tiga raksasa industri k
Sains & Teknologi
MEDAN Upaya pemerintah Kota Medan mengendalikan inflasi selama Oktober 2025 menunjukkan hasil positif. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS
Ekonomi
MEDAN Nilai tukar rupiah dibuka melemah terhadap dolar AS pada perdagangan Rabu (5/11/2025). Berdasarkan data Bloomberg pukul 09.20 WIB,
Ekonomi
BANGKA BELITUNG Langkah penyegelan enam perusahaan tambang kuarsa oleh Satgas Perlindungan dan Keamanan Hukum (PKH) di Bangka Belitung m
Hukum dan Kriminal