Indonesia Siap Uji Coba Sistem Peringatan Dini Gempa, Waktu Evakuasi 20 Detik
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siap melakukan uji coba Earthquake Early Warni
NASIONAL
MEDAN — Universitas Tjut Nyak Dhien (UTND) Medan secara resmi melaporkan akun media sosial Instagram dan TikTok bernama @obrolan_medan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor STTLP/B/1436/VIII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 30 Agustus 2025.
Langkah hukum ini diambil setelah akun tersebut mengunggah konten yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait kondisi internal Yayasan APIPSU, yayasan yang menaungi Universitas Tjut Nyak Dhien.
Rektor UTND, Dr. apt. Eva Sartika Dasopang, S.Si., M.Si., menegaskan bahwa narasi yang dibangun oleh akun tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
Ia memastikan bahwa seluruh aktivitas akademik dan kelembagaan, baik di lingkungan yayasan maupun universitas, berjalan normal dan kondusif.
"Tidak ada konflik internal seperti yang disebutkan dalam postingan itu. Narasi tersebut sangat menyesatkan dan berpotensi merusak nama baik institusi kami," ujar Dr. Eva dalam keterangan resminya.
Sebelum membawa masalah ini ke jalur hukum, pihak universitas disebut telah lebih dulu mencoba menyelesaikannya secara persuasif.
Melalui Departemen Hukum UTND, universitas telah mengirimkan surat peringatan resmi kepada pengelola akun @obrolan_medan.
"Kami sudah melayangkan somasi untuk meminta agar konten tersebut segera dihapus. Namun sayangnya, tidak ada tanggapan maupun itikad baik dari pihak pengelola akun," ungkap Denni Satria Pradifta, S.H., M.H., perwakilan hukum dari UTND.
Karena somasi tersebut diabaikan, universitas akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum demi melindungi reputasi lembaga.
Penasihat Hukum UTND, Munawar Sadzali, S.H., M.H., menilai unggahan akun tersebut telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Ini adalah langkah hukum yang terukur. Pengabaian terhadap somasi membuktikan tidak adanya niat baik untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan," ujarnya.
JAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) siap melakukan uji coba Earthquake Early Warni
NASIONAL
BATU BARA Aktivitas usaha ayam potong di Jalan Imam Bonjol, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menu
PERISTIWA
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menegaskan bahwa program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tetap berjalan dan tidak dihentikan. Penyesuaian kebija
PEMERINTAHAN
JAKARTA Artis Ammar Zoni mengaku bersalah menggunakan narkoba, tetapi membantah menjadi bandar atau perantara narkotika. Pernyataan ini
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan terdakwa kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Amsal Christy Sitepu, hadir dalam Rapat Dengar Pend
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Informasi (KI) Sumut periode 202620
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, buka suara terkait dampak gempa berkekuatan magnitudo 7,6 yang mengguncang wilayah Sulawe
NASIONAL
BINJAI Dewan Pimpinan Daerah AMPI Kota Binjai menggelar kopi darat (kopdar) bersama Wakil Sekretaris Jenderal DPP AMPI, Leriadi, Rabu (1
POLITIK
BATU BARA, 30 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian L
PEMERINTAHAN
BATU BARA, 30 Maret 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian N
PEMERINTAHAN