BREAKING NEWS
Kamis, 12 Maret 2026

Kepala BPN Jembrana Bali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

gusWedha - Kamis, 11 September 2025 09:34 WIB
Kepala BPN Jembrana Bali Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
Kuasa hukum Ni Wayan Dontri, Veronika L. Giron, memberikan keterangan pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana, Bali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Veronika L. Giron, S.H., yang mewakili kliennya, Ni Wayan Dontri. Veronika datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025), dengan membawa bukti-bukti yang dianggap cukup untuk menguatkan dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah pejabat pertanahan.

"Saya datang ke KPK untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pejabat pertanahan," ujar Veronika kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari pembatalan sepihak Sertifikat Hak Milik Nomor 7395/Desa Penyaringan atas nama Ni Wayan Dontri, dengan luas 17.700 m², yang telah diterbitkan pada 2018 berdasarkan hasil konversi dan penegasan hak.

Veronika menegaskan, pembatalan tersebut dilakukan tanpa proses hukum yang semestinya.

BPN Kabupaten Jembrana, kata dia, berdalih adanya cacat administrasi dan/atau cacat yuridis serta dugaan tumpang tindih dengan sertifikat lain, yakni SHM Nomor 25416 milik Sylvia Ekawati.

Padahal, menurutnya, sertifikat milik Sylvia baru terbit setelah proses jual beli pada tahun 2023, sementara SHM milik kliennya sudah sah dan terbit sejak 2018.

"Ini bentuk penyerobotan. Letak bidang tanah dipindahkan dari NIB yang seharusnya milik Sylvia ke NIB milik klien kami. Ada indikasi ini dilakukan secara sistematis, by design," tegas Veronika.

Dalam laporannya, Veronika menyebut sejumlah nama yang dilaporkan ke KPK, antara lain:

- Kepala Kantor BPN Jembrana

- Petugas ukur BPN Jembrana: Achmad Zaini Hasan, SSI dan Anang Harissyah

- Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali: Sylvia Ekawati

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru