DPR RI Percepat Pembahasan RUU Pengelolaan Keuangan Haji, Target Disahkan Segera
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
JAKARTA — Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jembrana, Bali, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pidana korupsi berupa penyalahgunaan wewenang dalam pembatalan Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pengacara Veronika L. Giron, S.H., yang mewakili kliennya, Ni Wayan Dontri. Veronika datang ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/9/2025), dengan membawa bukti-bukti yang dianggap cukup untuk menguatkan dugaan pelanggaran hukum oleh sejumlah pejabat pertanahan.
"Saya datang ke KPK untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh sejumlah oknum pejabat pertanahan," ujar Veronika kepada wartawan.
Kasus ini bermula dari pembatalan sepihak Sertifikat Hak Milik Nomor 7395/Desa Penyaringan atas nama Ni Wayan Dontri, dengan luas 17.700 m², yang telah diterbitkan pada 2018 berdasarkan hasil konversi dan penegasan hak.
Veronika menegaskan, pembatalan tersebut dilakukan tanpa proses hukum yang semestinya.
BPN Kabupaten Jembrana, kata dia, berdalih adanya cacat administrasi dan/atau cacat yuridis serta dugaan tumpang tindih dengan sertifikat lain, yakni SHM Nomor 25416 milik Sylvia Ekawati.
Padahal, menurutnya, sertifikat milik Sylvia baru terbit setelah proses jual beli pada tahun 2023, sementara SHM milik kliennya sudah sah dan terbit sejak 2018.
"Ini bentuk penyerobotan. Letak bidang tanah dipindahkan dari NIB yang seharusnya milik Sylvia ke NIB milik klien kami. Ada indikasi ini dilakukan secara sistematis, by design," tegas Veronika.
Dalam laporannya, Veronika menyebut sejumlah nama yang dilaporkan ke KPK, antara lain:
- Kepala Kantor BPN Jembrana
- Petugas ukur BPN Jembrana: Achmad Zaini Hasan, SSI dan Anang Harissyah
- Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali: Sylvia Ekawati
- Pihak swasta: PT Sungai Mas Indonesia
Laporan tersebut juga mencantumkan kronologi berdasarkan Laporan Informasi No. LI/61/VI/2025/Ditreskrimsus tanggal 20 Juni 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan No. SP.Lidik/114/VII/RES.3.3/2025/Ditreskrimsus tanggal 2 Juli 2025.
Selain melapor ke KPK, Veronika juga telah menyampaikan permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Divisi Propam Mabes Polri, terkait dugaan keterlibatan oknum penyelidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Tak hanya itu, surat permohonan juga dikirimkan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua Komisi III DPR RI agar kasus ini mendapatkan atensi khusus.
Veronika menegaskan bahwa pembatalan SHM tersebut bertentangan dengan ketentuan Pasal 32 ayat (2) PP No. 24 Tahun 1997, yang menyatakan bahwa keberatan atas sertifikat hanya bisa diajukan dalam jangka waktu lima tahun sejak diterbitkan.
"Sertifikat milik klien kami sudah berusia lebih dari lima tahun. Seharusnya, jika memang ada keberatan, prosesnya dilakukan melalui pengadilan, bukan sepihak oleh BPN," ujarnya.
Mengakhiri keterangannya, Veronika berharap laporan ini dapat menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkap praktik penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pertanahan yang berdampak langsung pada hak-hak warga negara.
"Kami berharap KPK menindaklanjuti laporan ini agar kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat benar-benar ditegakkan," tutup Veronika dari Kantor Hukum Lusiana Giron & Partners.*
JAKARTA Komisi VIII DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 34 Tahun 2014
POLITIK
BATU BARA Menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, aktivitas masyarakat Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, semakin meningkat seiring
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, usai diperiksa sebagai tersangka dalam kas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting, membantah tudingan bahwa dirinya
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division memberikan potongan tarif tol sebesar 30 persen pada sejumlah ruas Jalan Tol Trans
EKONOMI
SOLO Rismon Hasiholan Sianipar mendatangi kediaman Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo, di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, K
POLITIK
MEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara terus menggencarkan distribusi minyak goreng merek Minyakita guna menjaga stabilitas har
EKONOMI
ACEH UTARA Kapolres Lhokseumawe, Ahzan, menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak banjir di Desa Gunci, Kecamatan Sawang, Kabupate
NASIONAL
SUMATERA UTARA Menjelang arus mudik dan Lebaran 2026, PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) menggelar apel siaga di Rest Area KM 99 ruas tol
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menekankan pentingnya pemetaan rencana pembangunan daerah untuk men
PEMERINTAHAN