BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Kejari Langkat Geledah Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Smart Board dan Mobiler 2024

Raman Krisna - Kamis, 11 September 2025 12:53 WIB
Kejari Langkat Geledah Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Smart Board dan Mobiler 2024
Kejari Langkat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kamis (11/9/2025). (foto: Imamfauzi Imam/FB)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LANGKAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kamis (11/9/2025), terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan smart board dan mobiler tahun anggaran 2024.

Tim dari Kejari Langkat tiba di Kantor Dinas Pendidikan di Stabat sekitar pukul 11.08 WIB.

Para penyidik tampak mengenakan rompi bertuliskan "Penyidik" dan langsung menyisir beberapa ruangan yang ada di lingkungan dinas tersebut.

Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Kasi Intelijen, dan Kasi Pidum Kejari Langkat.

Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang diduga berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi dan perlengkapan sekolah lainnya.

"Penggeledahan ini atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Bapak Asbach, SH, dan saat ini masih berlangsung," ujar Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo SH MH, saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Ika, hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih berada di lokasi dan terus bekerja mengumpulkan sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yang dianggap relevan untuk proses penyelidikan dan penyidikan.

"Barang bukti masih dalam proses pengumpulan. Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut karena prosesnya masih berjalan," tambahnya.

Belum ada informasi resmi mengenai nilai proyek maupun jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini.

Namun, penggeledahan ini menandai keseriusan Kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang terjadi di sektor pendidikan.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Langkat belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan.

Proyek pengadaan smart board dan mobiler (meja dan kursi siswa) disebut-sebut merupakan bagian dari upaya digitalisasi sekolah di Langkat pada tahun 2024.

Namun, dalam perjalanannya, muncul dugaan penyimpangan anggaran yang memicu investigasi oleh aparat penegak hukum.

Kejaksaan memastikan akan menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik secara transparan setelah proses penyidikan berjalan lebih lanjut.*

(at/a008)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru