BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tanah Perkebunan USU di Mandailing Natal

Abyadi Siregar - Kamis, 11 September 2025 18:29 WIB
Kejagung Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tanah Perkebunan USU di Mandailing Natal
universitas sumatera utara (foto: USU)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Selanjutnya di lahan 5.000 Ha ditanam pohon kelapa sawit oleh PT USU, dalam kurun waktu bersamaan itu pula PT USU mengagunkan sertifikat-sertifikat HGU dengan maksud dan tujuan untuk mendanai operasional PT USU. Di sinilah actusreus (perbuatan jahat) dan meansrea-nya (kesalahan, pertanggungjawaban). Krena BPK menemukan tak adanya kontribusi real dari PT USU kepada USU.

BPK juga menemukan adanya kejanggalan yang tak wajar dalam rentetan peristiwa, di mana saham PT Asianagro Lestari sudah ditarik dari PT USU diambil alih oleh PT SAJ. Selanjutnya dari penjelasan pengurus KP-USU bahwa pemegang saham PT USU saat ini adalah PT SMS. Namun BPK dalam auditnya tidak mendapatkan dokumen yang menjelaskan perubahan kepemilikan saham dari PT USU kepada PT SMS.

Bahkan anehnya, ada pengakuan dari PT SMS bahwasanya saham PT AAL di PT USU sudah diambilalih tanpa dokumen yang akurat dan valid.

Dari rentetan peristiwa dimaksud ada kesengajaan (dolus) dimulai dari tujuan diagunkannya seluruh sertifikat HGU KP-USU ke bank tanpa tujuan yang jelas dan kontribusi ke negara yang kosong alias zero, adanya perubahan satatuta kepemilikan saham beberapa peruhaan yang tak jelas dokumen perubahan kepemilikannya.

"Inikan petunjuk yang sudah dapat dipakai Kejagung sebagai bukti permulaan selain keterangan saksi (Majelis Wali Amanah, pengurus KP-USU, Direksi PT. AAL, PT SMS, PT Asianagro, PT SAJ dan Rektor USU)," sebut Ratama Saragih.

Jika case ini menguap, maka dapat dipastikan Kejagung kecolongan, dan bahkan diduga korban presure elite politik dinasti, sehingga tak ada lagi sebutan hukum sebagai panglima di negeri ini.*

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru