Modus: Pinjam Kunci dari Satpam, Manfaatkan Hubungan Personal
Dalam interogasi, pelaku mengaku melakukan pencurian seorang diri. Ia memanfaatkan akses ke kamar korban karena pernah menginap di sana sebelumnya, dan meminjam kunci kamar dari security dengan alasan yang tidak dicurigai."Pelaku menggunakan kunci yang dipinjam dari security karena sebelumnya pernah tinggal di kamar tersebut," jelas AKP I Ketut Sukadi.
Lima unit handphone hasil curian telah digadaikan, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari oleh pelaku.Proses Hukum Berjalan, Barang Bukti Diamankan
Kini pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan telah diamankan di Mapolsek Denpasar Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain atau tempat penggadaian yang menerima barang hasil curian.Pesan Kepolisian: Waspada & Selektif
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap siapa yang diberi akses ke properti pribadi, termasuk kepada kenalan atau teman yang pernah tinggal bersama.