BREAKING NEWS
Selasa, 30 Juni 2026

Tiga Anggota DPR RI Desak Propam Periksa Kompol DK, Korban Kriminalisasi Jalan Kaki 39 Hari Demi Keadilan

Zulkarnain - Senin, 15 September 2025 09:27 WIB
Tiga Anggota DPR RI Desak Propam Periksa Kompol DK, Korban Kriminalisasi Jalan Kaki 39 Hari Demi Keadilan
pertemuan yang difasilitasi oleh LBH Gelora Indonesia di Jakarta, Kamis (11/9/2025).(foto: zulkarnain/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DPR RI dan LBH Gelora: Ada Unsur Kriminalisasi

Direktur LBH Gelora, Ahmad Hafiz, menyebut kasus ini sebagai rekayasa sistematis yang menggunakan pasal karet untuk membungkam suara warga yang bersuara. Menurutnya, dua rekan Kacak bahkan tidak terlibat langsung dalam unggahan, hanya mendampingi aksi jalan kaki ke Jakarta.

Nasir Djamil meminta korban untuk segera mengajukan perlindungan ke LPSK, sementara Mangihut Sinaga langsung menghubungi Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan, untuk mendorong agar Propam Mabes Polri turun tangan.

"Ini bukan hanya soal satu individu. Ini soal kepercayaan publik terhadap Polri yang sedang dipertaruhkan," ujar Hafiz.

Evaluasi Diperlukan
Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru