Mereka diketahui akan menjadi joki bagi peserta yang seharusnya mengikuti ujian masuk Fakultas KedokteranUSU.
Ketiga peserta ujian tersebut, yang identitasnya dipalsukan, adalah Muhammad Andriansyah Effendy, Alaniz Hafidza Wardanta, dan Nayla Afrilia Fahlefi, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Para terdakwa menggunakan foto palsu dalam KTP dan kartu ujian, serta membawa kacamata hitam elektronik merk Ray-Ban yang dirancang untuk memindai soal dan menerima jawaban dari luar ruangan ujian.
Kecurangan ini berhasil digagalkan oleh panitia seleksi yang mencurigai identitas peserta dan perlengkapan yang digunakan. Para terdakwa kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.Kasus ini bermula dari perkenalan terdakwa Naufal Faris dengan seorang pria bernama Raka (juga DPO) melalui media sosial.
Raka menawarkan Naufal untuk menjadi joki dalam ujian SNPMBUSU tahun 2025. Sebagai imbalan, Naufal dijanjikan bayaran jika berhasil meluluskan peserta ujian masuk Fakultas Kedokteran.
Naufal kemudian merekrut tiga terdakwa lainnya, Selly Yanti, Achmad Hanif Mufid, dan Khayla Rifi Athalillah, untuk bergabung sebagai joki.