Pemkab Deli Serdang Gelontorkan Rp1,7 Miliar untuk Bangun Gapura Perbatasan Binjai
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk membangun gapura di perbatasan wilayahnya dengan Kota B
PEMERINTAHAN
Baca Juga:"Penyidik melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan dokumen dan klarifikasi awal terhadap para saksi. Ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke proses penyidikan," jelas AKBP Budi dalam keterangan persnya, Selasa (16/9/2025).Dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Bengkalis, diketahui bahwa total kerugian negara akibat perbuatan Hengki mencapai Rp1.429.780.200.
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menganggarkan Rp 1,7 miliar untuk membangun gapura di perbatasan wilayahnya dengan Kota B
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Alexander Sinulingga memastikan pengakuan ij
PENDIDIKAN
MEDAN Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Rocky Gerung, menegaskan bahwa kritik mahasiswa terhadap pemerintah harus disamp
NASIONAL
MEDAN Kalian pernah enggak melihat perempuan Batak membawa wadah anyaman berisi beras di atas kepala saat menghadiri pesta adat? Benda t
SENI DAN BUDAYA
MEDAN Penghasilan yang tidak menentu tak menyurutkan perjuangan Zulkifli Nasution untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan membiayai pendid
PEMERINTAHAN
MEDAN Tabel angsuran KUR BRI 2026 untuk pinjaman Rp100 juta dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang
EKONOMI
MEDAN Setan selama ini kerap dipahami sebagai makhluk gaib dari golongan jin yang menggoda manusia agar melakukan perbuatan buruk. Namun
AGAMA
JAKARTA Pengamat Politik Propetik, Samuel F. Silaen, mengingatkan masyarakat dan para pengambil keputusan agar tidak terbiasa menyalahka
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG TNI Angkatan Laut (TNI AL) berkoordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menangani dugaan pelang
HUKUM DAN KRIMINAL
NABIRE Pemerintah mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KEL di Nabire, Papua Tengah, pada Kamis, 22 Oktober 2026. Keputusan tersebut
HUKUM DAN KRIMINAL