KPK memberikan pelatihan dasar anti korupsi kepada para pejabat dan anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang di Gedung Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Rabu (17/9/2025). (foto: Asri Ludin Tambunan/fb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Terakhir, poin keempat berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas, yang mencakup indikasi SPPD fiktif, serta anggaran untuk kegiatan olahraga, Dinas Pendidikan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Manoto Togatorop, Widyaiswara Ahli Madya KPK yang menjadi pembicara utama, menyampaikan berbagai materi penting mengenai perbedaan antara penyuapan, pemerasan, dan gratifikasi. Ia juga menekankan dampak korupsi dari sisi mindset dan kebiasaan, dengan analogi sederhana antara mengangkat satu botol air mineral dan satu galon, sebagai gambaran bagaimana beban kecil yang dilakukan terus-menerus akan berdampak besar.
"Kecil atau besar korupsi bukan soal nominalnya, tapi soal pola pikir. Korupsi Rp200 ribu pun jika dilakukan berulang dapat berakibat serius," tegas Manoto.Selain paparan langsung, peserta juga disuguhkan tayangan video edukatif serta simulasi yang interaktif untuk memperkuat pemahaman.
Inspektur Kabupaten Deli Serdang, Edwin Nasution, menyatakan dukungannya penuh terhadap pelatihan ini. Ia menilai program ini penting sebagai bagian dari upaya bersama membangun integritas dan kemajuan daerah.
Meski tidak mengetahui alasan pasti KPK memilih Deli Serdang sebagai lokasi pelatihan, Edwin berharap hal ini menjadi langkah awal agar kabupaten tersebut semakin bersih dari praktik korupsi.