BREAKING NEWS
Kamis, 27 November 2025
SELAMAT HARI GURU

KPU Deli Serdang Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Manipulasi Dana Kampanye Rp2,3 Miliar

Raman Krisna - Rabu, 17 September 2025 19:20 WIB
KPU Deli Serdang Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Manipulasi Dana Kampanye Rp2,3 Miliar
Polda Sumut. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang dilaporkan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan manipulasi dana kampanye Pilkada tahun 2024 senilai Rp2,3 miliar.

Laporan ini diajukan melalui aduan masyarakat (Dumas) oleh salah satu organisasi masyarakat pada 24 Juli 2025 lalu.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon menjelaskan, pihak kepolisian telah menerima dan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan koordinasi bersama Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), yakni Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:
Namun, pihak inspektorat menyampaikan bahwa kasus ini sudah lebih dahulu ditangani oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

"Dumas tersebut masuk pada 24 Juli 2025 terkait dugaan manipulasi dana kampanye di Kabupaten Deli Serdang. Kami sudah menindaklanjuti dengan koordinasi ke APIP, dan ternyata laporan tersebut sudah ditangani Kejaksaan Negeri Deli Serdang," kata AKBP Siti Rohani, Rabu (17/9/2025).

Sementara itu, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol JMS, memaparkan dugaan penyalahgunaan dana tersebut meliputi biaya komunikasi, cetak sertifikat penyelenggara pemilu, pengadaan dan pengelolaan logistik, serta biaya debat calon Bupati dan Wakil Bupati.

"Kami telah mengirimkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor bahwa kasus ini sudah ditangani Kejaksaan, bukan kepolisian. Dugaan nilai kerugian sekitar Rp2,3 miliar yang mencakup biaya komunikasi dan beberapa pos lain," ujar Kompol JMS.

Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat besarnya anggaran yang diduga diselewengkan dalam proses pemilihan kepala daerah di Deli Serdang.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
UHC Sumut Capai 98,6%, Pemprov Pastikan Warga Bisa Berobat Gratis Cukup Pakai KTP
Pemprov Sumut Ajukan Ranperda P-APBD 2025 Sebesar Rp12,5 Triliun, Ini Rinciannya!
Pemprov Sumut Mulai Jalankan Program Sekolah Gratis Tahun 2026, Dimulai dari Kepulauan Nias
Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum untuk Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Cuma Main Game Fruit Fantasy, Bisa Dapat Saldo DANA Gratis Rp155.000!
Mahasiswa Kebidanan UNAR Edukasi Siswa SD Soal Pentingnya Cuci Tangan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru