BREAKING NEWS
Senin, 06 April 2026

Eksepsi Ditolak, 4 Debt Collector Perampas Mobil di Medan Segera Diadili

Zulkarnain - Rabu, 17 September 2025 19:54 WIB
Eksepsi Ditolak, 4 Debt Collector Perampas Mobil di Medan Segera Diadili
Empat terdakwa kasus dugaan perampasan kendaraan mendengarkan putusan sela yang dibacakan hakim, Rabu (17/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Putusan sela ini menandai dimulainya pembuktian materiil dalam persidangan.

Dengan status eksepsi ditolak, keempat terdakwa akan menghadapi agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti dalam minggu-minggu mendatang.

Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman berat sesuai dengan dakwaan yang disangkakan.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Gelar Penerangan Hukum untuk Cegah Penyimpangan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Harga Cabai Merah Melonjak di Medan, Konsumen Keluhkan Daya Beli Terganggu
Kuasa Hukum Desak Hakim Bebaskan Rahmadi: Ada Dugaan Kriminalisasi dan Cacat Prosedur
Jaksa Agung Ancam Geser Kajati dan Kajari yang Malas Tangani Perkara: Saya Cari yang Punya Otak!
Kenapa Pelaku Penculikan Kacab Bank Tidak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana?
Polres Metro Jakarta Timur Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor, 5 Pelaku Diamankan Termasuk Anak di Bawah Umur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru