BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Beredar Video Dugaan Manipulasi Daftar Hadir di TPS 002 Medan, Bawaslu Tindak Lanjuti

BITVonline.com - Sabtu, 30 November 2024 06:55 WIB
Beredar Video Dugaan Manipulasi Daftar Hadir di TPS 002 Medan, Bawaslu Tindak Lanjuti
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUMUT -Beredar sebuah video yang menunjukkan dugaan manipulasi daftar hadir di TPS 002, Jalan Gandhi, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam video yang viral tersebut, seorang pemilih protes karena nama dan nama anggota keluarganya sudah tertera dan ditandatangani di daftar hadir, meskipun mereka belum memberikan suara. Pemilih tersebut mengungkapkan bahwa tanda tangan di daftar hadir tidak sesuai dengan yang tertera di KTP mereka. Video ini langsung mendapatkan perhatian publik.

Menanggapi hal ini, Komisioner Bawaslu Kota Medan, Fachril Syahputra, mengungkapkan bahwa pihaknya segera merespons dan mengambil langkah cepat setelah video tersebut viral. Pengawas kecamatan setempat langsung diterjunkan untuk melakukan penelusuran dan memeriksa kebenaran informasi yang beredar.

“Begitu video itu viral, pengawas kecamatan Medan Kota langsung melakukan penelusuran dan mengkroscek kebenaran yang terjadi,” ujar Fachril, Jumat (29/11/2024).

Setelah melakukan investigasi awal, Fachril menjelaskan bahwa ditemukan adanya kesalahan administrasi dalam penandatanganan daftar hadir. Menurutnya, pemilih sebelumnya menandatangani kolom yang bukan miliknya.

“Setelah dikroscek, dikonfirmasi kepada petugas KPPS bahwa ada salah penandatanganan daftar hadir oleh pemilih sebelumnya. Oleh pemilih yang bersangkutan yang melakukan keberatan itu tetap diberikan hak memilihnya,” ujar Fachril.

Fachril menegaskan bahwa tidak ada hak suara yang disalahgunakan dalam insiden ini. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, undangan dan daftar hadir pemilih dinyatakan sesuai, meskipun terdapat kesalahan penandatanganan pada kolom yang tidak sesuai.

“Setelah dikroscek, ternyata sesuai dengan yang punya hak suara. Jadi ada salah satu pemilih yang tandatangani di tempat kolom yang salah,” jelas Fachril.

Fachril memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satunya adalah dengan memberikan imbauan khusus pada pemungutan suara lanjutan yang akan dilaksanakan.

“Dipemungutan lanjutan pasti kami himbau lagi, supaya nggak terjadi hal seperti ini lagi,” tegas Fachril.

Seperti diketahui, pada 27 November 2024, hujan deras yang melanda Kota Medan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah dan mengakibatkan sebagian warga tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS sesuai jadwal. Akibatnya, KPU Kota Medan memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Susulan dan Pemungutan Suara Lanjutan di 55 TPS, serta 7 TPS untuk pemungutan suara lanjutan.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga yang terhalang oleh cuaca ekstrem tetap dapat memberikan hak pilih mereka pada Pemilu 2024.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru