BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Panas Kasus Korupsi CSR BI-OJK: 23 Pemilik Tanah Diperiksa KPK, AMPUH Desak Usut Kekayaan Fantastis Bupati Tapsel

Indra Saputra - Selasa, 23 September 2025 13:09 WIB
Panas Kasus Korupsi CSR BI-OJK: 23 Pemilik Tanah Diperiksa KPK, AMPUH Desak Usut Kekayaan Fantastis Bupati Tapsel
Panas Kasus Korupsi CSR BI-OJK: 23 Pemilik Tanah Diperiksa KPK, AMPUH Desak Usut Kekayaan Fantastis Bupati Tapsel. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
TAPANULI SELATAN – Pusaran kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melebar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa 23 pemilik tanah sebagai saksi kunci dalam perkara yang melibatkan aliran dana CSR bernilai miliaran rupiah tersebut.

Dalam tiga hari berturut-turut sejak Rabu (17/9/2025), KPK memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui aliran dana mencurigakan.

Baca Juga:
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh orang pada Jumat (19/9), delapan orang pada Kamis (18/9), dan delapan lainnya pada Rabu (17/9).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Para saksi merupakan pemilik tanah yang diduga terkait dalam aliran dana CSR tersebut," jelas Budi dalam keterangannya, Jumat (19/9).

Kasus ini sudah menyeret dua anggota Komisi XI DPR RI, yakni Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG), yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan ini memperkuat dugaan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi di tingkat eksekutif lembaga keuangan, tetapi juga melibatkan pengawasan legislatif.

Di tengah penyidikan yang kian dalam, sejumlah nama baru mulai mencuat ke permukaan.
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Nadiem Makarim Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, Persoalkan Status Tersangka dan Penahanan
Dituding Terima Pesanan Bandar Narkoba, Mahasiswa Geruduk DPRD Binjai Tuntut Klarifikasi
Putrinya Trauma, Zaskia Adya Mecca Tempuh Jalur Hukum Usai Insiden Kekerasan
DR. Nazrul Zaman Desak LLDIKTI Aceh Libatkan Polisi Sterilkan Universitas Abulyatama dari Manajemen Ilegal
Kasus CSR BI–OJK, Gus Irawan: “Ini Dikembang-kembangkan, Gak Usah Didorong-dorong”, KPK: Bukti Sudah Ada
Lapor ke KPK, Wabup Jember: Saya Tak Minta Proyek, Hanya Ingin Pastikan APBD Tak Dikorupsi
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru