Tim kuasa hukumRazman meminta penundaan hingga satu bulan ke depan, dengan alasan kondisi kesehatan kliennya yang memburuk.Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu kuasa hukumRazman, Rahmat, usai menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (23/9/2025).
"Menurut kami, pengajuan penundaan selama satu bulan itu cukup wajar, mengingat kondisi kesehatan Pak Razman yang memang sedang menurun," ujar Rahmat kepada wartawan.Rahmat menjelaskan, Razman telah lama mengidap penyakit vertigo dan GERD (Gastroesophageal Reflux Disease).
Saat ini, Razman dikabarkan tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Koja, Jakarta Utara, dan tidak memungkinkan untuk hadir di ruang sidang.Bahkan, menurut Rahmat, tim medis telah merekomendasikan agar Razman dirujuk ke rumah sakit di luar negeri.
"Dokter menyampaikan bahwa kondisi GERD dan vertigo Pak Razman cukup parah dan menyarankan dirujuk ke Penang, Malaysia, untuk pengobatan lebih lanjut," tambahnya.