BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Polda Bali Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp1,95 Miliar, 65 Ribu Butir Disita

Fira - Kamis, 25 September 2025 12:02 WIB
Polda Bali Ungkap Peredaran Obat Ilegal Senilai Rp1,95 Miliar, 65 Ribu Butir Disita
Polda Bali menggelar konferensi pers pengungkapan jaringan peredaran obat-obatan ilegal dan psikotropika senilai hampir Rp1,95 miliar, Kamis (25/9/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dua orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi ini, yakni:

- AR (41), laki-laki asal Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat

- S (46), laki-laki asal Bangkalan, Jawa Timur

Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari berbagai jenis obat keras dan psikotropika yang berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis, seperti:

- Metilfenidat

- Diazepam

- Alprazolam
Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BPOM Tindak 19 Produk Herbal Ilegal, 7 Dijual Online dan Mengandung Bahan Kimia Berbahaya
Antusiasme Warga Sambut Pengobatan Gratis dan Sunat Massal HUT ke-80 TNI di Korem 011/Lilawangsa
Robot Ini Bisa Bedah Otak dengan Akurasi Tinggi, Kini Hadir di Rumah Sakit RI!
Polsek Kuta Selatan Bersama BPBD Badung Gelar Bhakti Sosial Penanganan Pohon Tumbang di Pura Dalem Kahyangan Jimbaran
Tinjau TSTH2 di Humbahas, Menko Zulhas: Kemandirian Pangan Butuh Riset dan Teknologi
Serahkan Bantuan Rp 3,4 Miliar untuk Korban Banjir, Gubernur Koster: Warga Harus Tetap Sehat dan Kuat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru