BREAKING NEWS
Jumat, 28 November 2025
SELAMAT HARI GURU

Mantan Kapolres Tapsel Terungkap Jadi “Pembuka Pintu” dalam Kasus Korupsi Jalan Rp 158 Miliar

Raman Krisna - Kamis, 25 September 2025 14:52 WIB
Mantan Kapolres Tapsel Terungkap Jadi “Pembuka Pintu” dalam Kasus Korupsi Jalan Rp 158 Miliar
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Fakta baru terungkap dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (24/9/2025).

Mantan Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, disebut berperan sebagai "pembuka pintu" dengan mempertemukan mantan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting, dengan Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun.

Hal itu tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Khamozaro Waruwu.

Baca Juga:
"Sebetulnya, awalnya si Topan, Rasuli, dan Yasir. Setelah saya baca dakwaan, mens rea-nya ada di sana. Itu persekongkolan antara mereka bertiga. Bahkan yang mengenalkan para terdakwa ini kepada si Topan adalah Yasir Ahmadi," kata hakim Khamozaro.

Hakim menegaskan, sidang harus dibuka secara kausalitas agar terang siapa saja pihak yang memiliki peran langsung maupun tidak langsung dalam perkara tersebut.

Dalam dakwaan terungkap, dua proyek yang menjadi pokok perkara adalah pembangunan jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp 96 miliar dan proyek jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp 61,8 miliar.

Proyek itu disebut merupakan hasil pergeseran anggaran oleh Gubernur Sumatera Utara setelah sebelumnya tidak ada dalam rencana awal.

Pergeseran dilakukan usai gubernur dan timnya meninjau langsung ke lapangan.
Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
BPOM Tolak Jadi Saksi Sidang Dugaan TPPU, Nikita Mirzani: Enggak Netral Dong, Harus Netral!
Rumah Mewah Mantan Bupati Pesawaran Digeledah Kejati Lampung, Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar
MA Cabut Vonis Bebas Terdakwa Kasus Korupsi CPO, Proses Hukum Kembali Bergulir
Rektor Universitas Al Azhar Wisuda 226 Sarjana, Dosen dan Lulusan Berprestasi Dapat Penghargaan
Jalan Raya Alinda Bekasi Rusak Parah, Pengendara Khawatir Celaka
DPP KAMPUD Apresiasi Kejati Lampung Tindak Kasus Korupsi PI PT LEB Senilai Rp271,7 Miliar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru