BREAKING NEWS
Sabtu, 14 Maret 2026

Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi Dindong di Deli Serdang, 5 Pelaku Ditangkap

Raman Krisna - Sabtu, 27 September 2025 14:12 WIB
Polisi Grebek Sarang Narkoba dan Judi Dindong di Deli Serdang, 5 Pelaku Ditangkap
Penggerebekan sarang narkoba dan judi dindong di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sabtu (27/9). Mesin judi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
DELI SERDANG — Polisi melakukan penggerebekan dramatis di sebuah barak yang diduga menjadi sarang narkoba dan judi dindong di Jalan Jermal 15, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sabtu (27/9).

Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil ditangkap, sementara sejumlah barang bukti disita dari lokasi.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, menjelaskan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Baca Juga:
"Warga sering melihat transaksi dan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan di barak ini," ujarnya.

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang terlihat panik dan berusaha melarikan diri.

Namun, upaya mereka berhasil digagalkan setelah polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara.

Tim kemudian melakukan penyisiran di dalam barak yang diketahui dipakai untuk menghisap sabu, bertransaksi narkoba, dan aktivitas judi dindong.

Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain beberapa paket sabu siap edar, timbangan elektrik, bong atau alat isap sabu, plastik pembungkus, serta dua unit mesin judi dindong.

Mesin judi tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

"Total ada lima orang yang ditangkap. Mereka terindikasi sebagai pengguna sabu dan saat ini sudah dibawa ke Satnarkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Thommy.

Polisi kini tengah mengembangkan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik sarang narkoba dan judi ini.

Aparat memastikan akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba dan perjudian ilegal di wilayah hukumnya.

Kasus ini menjadi bukti nyata upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dan perjudian yang meresahkan masyarakat.*

(bs/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut dan BNN Ungkap 4.749 Kasus Narkoba, 6.004 Tersangka Diamankan Sepanjang 2025
Residivis Narkoba di Sidoarjo Ditangkap Lagi, Simpan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp 1,5 Miliar
Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut
Gudang Oplosan Gas di Deli Serdang Digerebek TNI-Polri, Hasil Nihil Diduga Bocor
Ladies Companion di Ponorogo Ditangkap Polisi karena Edarkan Pil Koplo
Polres Metro Depok Ungkap Peredaran Ganja 78 Kg, Enam Tersangka Diamankan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru