Usai kejadian, IR langsung dibawa ke Mapolres Tanjungbalai dan menjalani proses penempatan khusus (patsus).
Hingga kini, proses hukum terhadap Brigadir IR terus berjalan.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran etik maupun pidana yang dilakukan oleh anggota.*