Kejagung Tak Sita 21.801 Motor Listrik MBG Rp1 Triliun, Fokus Bongkar Dugaan Mark Up
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang periode 1 hingga 29 November 2024. Dalam operasi ini, tujuh orang pelaku berinisial MMS, TH, SBN, APD, G, RHY, dan RJ ditangkap di sejumlah lokasi.
Barang bukti yang disita meliputi 8,3 kilogram sabu dan 2,1 kilogram ganja, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
“Kita menyita barang bukti jenis sabu sejumlah 8.337 gram dan ganja sebanyak 2.150 gram,” ungkap Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Telly Areska Putra, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
Menurut AKP Telly, ketujuh pelaku berperan sebagai kurir narkoba. Mereka menerima upah antara Rp 600 ribu hingga Rp 20 juta per kilogram narkoba yang berhasil diantarkan kepada konsumen. Barang haram tersebut diketahui berasal dari seseorang berinisial M, yang saat ini berstatus buronan (DPO) dan diduga berada di Malaysia.
“Kalau yang sabu itu berasal dari jaringan internasional Malaysia-Indonesia, dengan DPO atas nama M. Penangkapan ini juga melibatkan Polsek Jagakarsa,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku berencana mengedarkan narkoba menjelang dan saat perayaan tahun baru 2025. Keuntungan dari penjualan narkoba tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Rencananya, narkoba ini akan diedarkan menjelang tahun baru dan saat perayaan tahun baru,” ujar Telly.
Ketujuh pelaku kini dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp 10 miliar.
Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang perayaan tahun baru.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
MEDAN Tim Nasional Vietnam untuk sementara di babak pertama unggul 20 melawan Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Uta
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di K
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askani dan
HUKUM DAN KRIMINAL