BREAKING NEWS
Minggu, 05 Oktober 2025

Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Ahmad Yani Setiawan - Kamis, 02 Oktober 2025 16:55 WIB
Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industri Senjata Api Ilegal, Dua Pelaku Diamankan (foto : ahmad/bitv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG TENGAH - Polsek Terbanggi Besar bersama Tim Tekab 308 Presisi berhasil membongkar home industri senjata api ilegal, Selasa (30/9/2025).

Dua tersangka, SN (53) warga Kampung Karang Endah dan HG (43) warga Kampung Indra Putra Subing, diamankan dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami, S.H., sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin (29/9/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat produksi senjata api rakitan di Kampung Karang Endah.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan, Tekab 308 langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta berbagai peralatan produksi, antara lain: bor listrik, alat potong gerinda, alat las, silinder peluru, laras senjata, penarik, mata gerinda, dan beberapa komponen senjata lainnya.

Dari pemeriksaan awal, SN berperan sebagai pembuat senjata rakitan, sedangkan HG berperan sebagai pemesan. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan lain yang terlibat dalam produksi dan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Tengah.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Penyalahgunaan Senjata Tajam, Senjata Api, dan Bahan Peledak," jelas Kapolsek.

Kapolsek juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mengimbau agar semua elemen masyarakat tetap waspada serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.*

(dv29)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lapas Labuhan Ruku Razia Kamar Safir dan Kontrol Beranggang, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtib Aman
Google Drive Kini Dibekali AI untuk Lawan Ransomwarev
Satu dari Empat Pelaku Begal di Kawasan Pulogadung Berhasil Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron
Salmonella & E. coli, Dua Bakteri yang Disorot Ahli Unej di Kasus Keracunan MBG Jember
Tommy Kurniawan Soroti Celah Keamanan Perbankan Usai Kasus Pembobolan Rekening Dormant Rp 204 Miliar
BGN Tutup 40 Dapur MBG Usai Ribuan Kasus Keracunan Massal
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru