Rangkap Peran, Dirut BUMD Medan Masih Muncul di Ruang Sidang sebagai Advokat
MEDAN Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Irwansyah Gultom, menjadi sorotan setelah d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan seorang pemuda berinisial WFT (22) sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan manipulasi data nasabah salah satu bank swasta nasional.
WFT yang disebut-sebut sebagai sosok di balik akun hacker terkenal "Bjorka", kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/10/2025).Baca Juga:
Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak menjelaskan bahwa WFT terjerat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.
"Pelaku dikenakan pasal tindak pidana tanpa hak mengakses sistem elektronik milik orang lain serta manipulasi data elektronik agar seolah-olah otentik. Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara dan denda Rp12 miliar," ujar Reonald kepada awak media.
Selain itu, WFT juga dijerat dengan pasal pelanggaran perlindungan data pribadi yang diatur dalam UU PDP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.
Kasubdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco, mengungkapkan bahwa WFT mendapatkan jutaan data nasabah bank dari dark web.
Data itu dibeli menggunakan aset kripto (cryptocurrency), lalu digunakan untuk melakukan pemerasan.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku memiliki sekitar 4,9 juta data nasabah yang digunakan untuk mengancam salah satu bank swasta. Ia sempat mengunggah sampel data sebagai bentuk tekanan sebelum menghubungi pihak bank," jelas Herman.
Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti digital berupa laptop, ponsel, serta tangkapan layar berbagai akun bank yang diduga digunakan dalam aksi pemerasan.
Kasus ini kembali mengingatkan publik pada kemunculan hacker anonim "Bjorka" yang sempat menghebohkan Indonesia pada tahun 2022 dengan membocorkan sejumlah data sensitif milik negara.
Meski nama akun tersebut digunakan WFT, polisi belum memastikan apakah ia benar merupakan sosok di balik identitas Bjorka.
MEDAN Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Medan, Irwansyah Gultom, menjadi sorotan setelah d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel bertambah menj
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai pelemahan nilai tukar rupiah turut memberikan dampak terhadap masyarakat di
EKONOMI
JAKARTA Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tengah menyiapkan peta jalan atau roadmap untuk melakukan safari politik keliling Indonesia ber
POLITIK
ACEH TIMUR Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., meresmikan Gedung Utama Polres Aceh Timur dalam rangka kunjungan kerja (k
NASIONAL
MEDAN Perum BULOG Kantor Wilayah Sumatera Utara mulai menyalurkan jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Tahun 2026 ke
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi rencana pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR yang
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah strategis dengan menerbitkan global bond atau surat utang berdenominasi do
EKONOMI
MEDAN Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial HB (59), seorang eks anggota TNI yang diduga kembali terlibat da
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Menyambut Hari Jadi Kota Medan yang jatuh pada 1 Juli 2026, komunitas olahraga Beyond Sport Profesional akan menggelar kompetisi p
OLAHRAGA