Gubernur Aceh Percepat Pembangunan Jembatan di Nagan Raya Pascabanjir Bandang
NAGAN RAYA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan satu unit jembatan pada ruas jalan prov
PERISTIWA
MEDAN - Persidangan kasus dugaan suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumut kembali mengungkap fakta mengejutkan. Kepala UPTD PUPR Gunung Tua yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Rasuli Effendi Siregar, mengaku mendapat instruksi langsung dari Kadis PUPR saat itu, Topan Obaja Ginting, untuk memenangkan perusahaan milik terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun.
Instruksi itu disebut terkait dua proyek besar, yaitu pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu senilai Rp96 miliar yang dimenangkan PT Dalihan Na Tolu Grup milik Kirun, serta proyek ruas jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp69,8 miliar yang dimenangkan PT Rona Na Mora milik Kirun dan putranya, Rayhan Dulasmi.
"Pak Topan perintahkan supaya kedua perusahaan milik terdakwa Kirun ditetapkan sebagai pemenang. Setelah selesai saya laporkan, beliau hanya bilang: 'mainkan'," kata Rasuli dalam sidang di Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (2/10/2025).Baca Juga:
Rasuli mengaku menerima uang Rp50 juta dalam dua tahap transfer dari Rayhan untuk memuluskan dokumen perusahaan Kirun. Namun, ia menegaskan belum memperoleh success fee 1 persen sebagaimana lazimnya.
Sementara itu, Topan Ginting membantah keras telah mengatur pemenang proyek. Ia berdalih hanya mengetahui hasil tender setelah dilaporkan. Meski demikian, Topan tidak menampik pernah bertemu Kirun sebanyak empat kali, di antaranya di sebuah kafe, Aston City Hall Medan, kantor Disperindag dan ESDM, serta saat survei proyek di Sipiongot.
Topan menyebut perkenalan dengan Kirun difasilitasi mantan Kapolres Tapanuli Selatan, Yasir Ahmadi. Dalam salah satu pertemuan, ia mengaku ditawari Rp50 juta terkait izin galian C, namun menolak. Pernyataan ini langsung dikonfrontir hakim dengan pengakuan Kirun bahwa uang tersebut justru diserahkan ke ajudan Topan
Dalam dakwaan, Jaksa KPK menuding Kirun bersama putranya telah menyuap pejabat Dinas PUPR Sumut agar memenangkan dua proyek dengan total anggaran Rp165 miliar. Uang Rp50 juta ke Rasuli disebut bagian dari skema suap, dengan janji success fee yang belum terlaksana.
Hakim pun menegur keras Topan terkait pertemuannya dengan penyedia proyek. "Saudara kan Kadis PU, dalam Perpres, bisa gak pengguna anggaran ketemu dengan penyedia?" tanya hakim topan hanya terdiam.*
NAGAN RAYA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan satu unit jembatan pada ruas jalan prov
PERISTIWA
BENER MERIAH Lebih dari sepekan setelah banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 46.611 warga masih ter
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional di Aceh setelah banjir bandang dan tanah longsor
PERISTIWA
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL
JAKARTA Sebuah aksi demonstrasi akan digelar di wilayah Jakarta Pusat pada Sabtu (6/12/2025). Unjuk rasa tersebut akan berlangsung di de
PERISTIWA
MEDAN Bencana banjir yang melanda wilayah Sumatra sejak akhir November 2025 terus menelan korban jiwa. Berdasarkan data Badan Nasional P
PERISTIWA
MEDAN DPD Pemuda Karya Nasional (PKN) Sumatera Utara menyalurkan bantuan ratusan karung beras bagi warga terdampak banjir di Kecamatan M
NASIONAL