Usai Konflik Timur Tengah, 24.022 Jemaah Umrah Indonesia Sukses Pulang ke Tanah Air
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 21 tersangka kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur, termasuk eks Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, Kusnadi.
Empat tersangka penerima yakni Kusnadi, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, AI selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, dan BGS selaku staf AS. Keempatnya ditahan KPK selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK Merah Putih.
Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi pemberian janji atau penerimaan hadiah dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jatim tahun anggaran 2019-2022. Dana hibah yang seharusnya untuk kepentingan rakyat justru digerogoti oleh oknum DPRD dan jaringan korlap mereka.Baca Juga:
Kusnadi disebut mengantongi jatah hibah total Rp398,7 miliar selama 2019-2022, yang didistribusikan kepada sejumlah koordinator lapangan (korlap) di berbagai daerah, termasuk Blitar, Tulungagung, Gresik, Bojonegoro, Trenggalek, Pasuruan, Malang, dan Pacitan.
Para korlap membuat proposal, rencana anggaran biaya, dan laporan pertanggungjawaban fiktif untuk memuluskan pencairan dana. Dari total anggaran, hanya sekitar 55 persen yang benar-benar sampai ke masyarakat, sementara sisanya dibagi ke Kusnadi, korlap, pengurus pokmas, dan admin.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut praktik ini berakibat fatal terhadap kualitas pembangunan. Jalan dan bangunan hasil proyek hibah menjadi mudah rusak karena anggaran sudah terkuras untuk keuntungan pribadi para tersangka.
Kusnadi sendiri terbukti menerima Rp32,2 miliar, baik melalui rekening istri dan staf pribadinya maupun tunai dari para korlap. Uang itu berasal dari JPP sebesar Rp18,6 miliar, HAS Rp11,5 miliar, serta SUK bersama WK dan AR Rp2,1 miliar.
Dalam perkara ini, KPK juga menyita sejumlah aset Kusnadi, di antaranya tiga bidang tanah seluas 10.566 meter persegi di Kabupaten Tuban, dua bidang tanah beserta bangunan seluas 2.166 meter persegi di Kabupaten Sidoarjo, serta satu unit mobil Mitsubishi Pajero.*
(dv17)
JAKARTA Sebanyak 24.022 jemaah umrah Indonesia telah kembali ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah di Arab Saudi. Kepulangan je
INTERNASIONAL
JAKARTA Kombes Ardiyanto Tedjo Baskoro, yang menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT),
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Diskotek Blue Night di Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, dirazia oleh petugas Bad
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN Kerusakan tutupan hutan di kawasan Ekosistem Batangtoru dinilai berdampak langsung terhadap perubahan kondisi aliran Su
NASIONAL
JAKARTA Perserikatan BangsaBangsa menyatakan keprihatinan atas serangan penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI TENGAH Hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Sabtu (15/3), kembali menyebabkan banj
PERISTIWA
JAKARTA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang tetap melaksanakan tugasnya di tenga
PEMERINTAHAN
TEHERAN Garda Revolusi Iran (IRGC) mengeluarkan pernyataan keras yang menargetkan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, dengan anc
INTERNASIONAL
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan darurat kepada Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, melepas ribuan peserta Program Mudik Gratis Pemerintah Aceh di Depo
NASIONAL