Di Tengah Gemuruh “Millenial Bela Negara”, IKJ Buktikan Lewat “Daun Yang Merekah”
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
SEMARANG — Skandal korupsi pengadaan lahan milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Cilacap Segara Artha kembali mengungkap fakta baru di persidangan.
Eks Direktur PT Rumpun Sari Antan (RSA), Andhi Nur Huda, disebut menyiapkan fee sebesar Rp11,5 miliar untuk sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Cilacap guna memuluskan transaksi yang kini berujung pada kerugian negara hingga Rp237 miliar.
Hal ini diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Teguh Ariawan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat (3/10/2025).Baca Juga:
"Terdakwa Andhi mengalokasikan fee pejabat Pemda Cilacap sebesar Rp11,5 miliar," ungkap Jaksa Teguh di hadapan majelis hakim.
Menurut jaksa, perjanjian jual beli lahan antara PT RSA dengan BUMD Cilacap awalnya terkendala karena Perumda Kawasan Industri Cilacap, cikal bakal PT Cilacap Segara Artha, tidak memiliki izin usaha di bidang perkebunan.
Namun, dua pejabat kunci, yakni Awaluddin Muuri (Sekretaris Daerah Cilacap) dan Iskandar Zulkarnain (Plt Direktur Kawasan Industri Cilacap), tetap melanjutkan proyek meski mengetahui rencana tersebut melanggar aturan.
"Iskandar dan Awaluddin tetap melanjutkan kerja sama dan membuat kesepakatan pembelian tanah sesuai rencana awal demi mendapatkan bagian dari fee," beber Jaksa.
Andhi menjanjikan fee miliaran rupiah yang akan langsung dipotong dari pembayaran BUMD kepada PT RSA. Transaksi pun tetap dilaksanakan.
Dalam rentang waktu 2023 hingga 2024, BUMD Cilacap telah mentransfer dana sebesar Rp237 miliar untuk membeli lahan seluas 716 hektare.
Namun, masalah besar muncul: lahan yang dibeli ternyata tidak dapat dikuasai karena statusnya masih berada di bawah kendali Kodam IV Diponegoro.
PT RSA hanyalah unit usaha di bawah Kodam yang tidak memiliki hak untuk menjual lahan tersebut. Akibatnya, uang ratusan miliar yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali.
"Uang tetap dikuasai oleh terdakwa Andhi, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi," ujar jaksa.
JAKARTA Ratusan anak muda dari berbagai daerah di Indonesia berkumpul dalam satu panggung untuk bercerita tentang Indonesia melalui film
ENTERTAINMENT
BATU BARA Aksi tawuran yang diduga melibatkan sejumlah remaja kembali terjadi di Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Republik Indonesia dengan menggelar
KESEHATAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, Bebizie Sri Mulyati, sebagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap dua pegawa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perumda Tirtanadi menghadirkan sejumlah kebijakan baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan air bersih. Kebijakan it
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang mengerahkan personel kepolisia
NASIONAL
JAKARTA Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, gembong narkoba yang menjadi buronan sejak November 2025. MR ditan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melaporkan pembangunan 3.008 jembatan oleh TNI Angkatan Darat
NASIONAL
MALANG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeledahan tersebut merupa
HUKUM DAN KRIMINAL