
DPO Kasus Penipuan Arisan Beromzet Miliaran di Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap
BANDAR LAMPUNG Seorang wanita berinisial MPS (34), warga Pasar Sukadana, Lampung Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah dua t
Hukum dan KriminalLAMPUNG SELATAN — Ormas DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung menemukan dugaan pelanggaran dalam pendirian menara atau tower signal di kawasan tanah register Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Hal ini terungkap setelah tim investigasi GRIB Jaya melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Senin (6/10/2025).
Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Herman, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti berupa dokumen terkait status lahan yang digunakan untuk menara tersebut.Baca Juga:
Salah satu dokumen penting adalah surat keterangan dari Kepala Desa Purwatani, Kecamatan Jati Agung, yang menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan kas desa dengan luas sekitar 2.500 meter persegi dan berbatasan langsung dengan jalan utama.
"Surat tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Desa Purwatani, Ibu Maryatun, dan diketahui oleh Ketua BPD Purwatani, Khorul Anam, pada 2 Agustus 2024," ujar Herman.
Selain surat keterangan desa, tim juga mendapatkan rekomendasi dari PT. DT untuk mendirikan menara signal, surat denah lokasi, surat keterangan jalan umum, serta berita acara lapangan yang diduga terkait dengan legalitas atau izin yang seharusnya dikeluarkan oleh Camat Jati Agung.
Namun, menurut M. Hidayat Tri Ansori, S.H., C.L.E, yang merupakan advokat sekaligus LPH DPD GRIB Jaya, data dan dokumentasi di lapangan tidak sesuai dengan pengakuan resmi Kepala Desa Purwatani.
Ia juga mengungkapkan hasil klarifikasi dengan mantan Camat Jati Agung yang menyatakan tidak pernah menandatangani atau melegalkan izin pembangunan menara tersebut.
"Kami mendapatkan informasi kuat bahwa Camat baru yang diduga menandatangani dan melegalkan pendirian menara signal tersebut," jelas Hidayat.
Herman menegaskan bahwa pihaknya bersama tim dan LPH DPD GRIB Jaya akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Inspektorat serta aparat penegak hukum untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Jika terbukti ada kesalahan yang merugikan negara dan masyarakat, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkas Herman.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut legalitas penggunaan lahan dan potensi kerugian negara yang harus segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi pengelolaan aset desa dan pengawasan izin pembangunan di wilayah tersebut.*
BANDAR LAMPUNG Seorang wanita berinisial MPS (34), warga Pasar Sukadana, Lampung Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah dua t
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait memberikan apresiasi tinggi kepada PT Bank Tabungan Negara (Perse
EkonomiMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus bergerak cepat merespons lonjakan inflasi yang menempatkan Sumut sebagai
EkonomiMEDAN Pemprov Sumut terus memperkuat ekosistem pendidikan digital dengan mendorong pemanfaatan teknologi dalam proses belajar mengajar.
Sains & TeknologiMEDAN Pemprov Sumut menyiapkan 11 langkah cepat menurunkan harga komoditi penyumbang tertinggi inflasi. Ke 11 langkah itu adalah, membagik
EkonomiJAKARTA Kemendagri menegur Gubernur Sumut Bobby Nasution, buntut tingginya angka inflasi di wilayahnya yang mencapai 5,32 persen secara t
Ekonomibitvonline.comGangguan layanan internet Indibiz Telkom di kawasan Jalan Haji Anif, Cemara, Kuta Percut Sei Tuan, sejak Selasa (7/10/2025) p
EkonomiMEDAN Berbagai elemen masyarakat mengapresiasi langkah Kejagung mengusut penjualan tanah Hak Guna Usaha (HGU) PTPN1. Namun, Kejagung dimi
Hukum dan KriminalMEDAN Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada awal perdagangan Selasa, 7 Oktober 2025, didorong oleh penguatan sejumlah s
EkonomiMEDAN Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa, 7 Oktober 2025. ad
Ekonomi