BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional

T.Jamaluddin - Selasa, 07 Oktober 2025 09:29 WIB
Polda Aceh Musnahkan 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
Ditresnarkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika meliputi 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain, di halaman Mapolda Aceh pada Senin, 6 Oktober 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

"Terima kasih kepada semua pihak yang terus berjuang di lapangan. Kolaborasi ini adalah kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika," tambah Shobarmen.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan verifikasi.

Pemusnahan dilakukan menggunakan metode pembakaran, pelarutan kimiawi, dan penghancuran mekanik di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian dan instansi terkait.

Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Majelis Adat Aceh: Antara Janji Helsinki, UUPA, dan Realitas Hukum Nasional
Polda Aceh Gagalkan Peredaran 80,5 Kg Sabu, 1,3 Ton Ganja, dan 1 Kg Kokain dalam 3 Bulan Terakhir
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Selasa 7 Oktober 2025: Beberapa Wilayah Hujan Ringan
Kapolda Aceh Temui Anggota Majelis Tuha Peut, Bahas Penguatan Perdamaian dan Stabilitas Keamanan
Kapolda Aceh Tinjau Program PMT di Gampong Tibang, Apresiasi Langkah Cegah Stunting
Kasdam Iskandar Muda Pimpin Upacara HUT ke-80 TNI, Tegaskan Semangat Kemanunggalan dengan Rakyat
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru