Ditresnarkoba Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika meliputi 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain, di halaman Mapolda Aceh pada Senin, 6 Oktober 2025. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
BANDA ACEH – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) PoldaAceh memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang merupakan hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan terakhir.
Total narkotika yang dimusnahkan meliputi 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Aceh pada Senin, 6 Oktober 2025, disaksikan langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, perwakilan Komisi III DPR RI, unsur Forkopimda, serta instansi terkait seperti BNNP Aceh dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktur Reserse Narkoba PoldaAceh, Kombes Pol. Shobarmen, mengungkapkan bahwa sabu yang dimusnahkan berasal dari jaringan peredaran narkotika internasional jalur Thailand–Indonesia.
Narkotika tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Sumatera Utara.
"Barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan dalam tiga bulan terakhir. Asalnya dari Thailand dan hendak dibawa pelaku ke Sumatera Utara. Ini adalah bagian dari upaya kita memutus rantai jaringan narkoba lintas negara," ujar Kombes Shobarmen dalam keterangannya.
Selain sabu, barang bukti ganja dan kokain juga berhasil diamankan dalam operasi bersama yang melibatkan DitresnarkobaPoldaAceh, BNNP Aceh, Bea dan Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, dan Polres Sabang.
Pemusnahan dilakukan sesuai amanat Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengharuskan barang bukti dimusnahkan agar tidak disalahgunakan kembali.
Kombes Shobarmen menegaskan bahwa ancaman narkoba terhadap bangsa Indonesia, termasuk Provinsi Aceh, sangat serius.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkotika.
"Ancaman narkoba adalah nyata. Upaya pemberantasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Ini adalah bagian dari komitmen bersama sebagaimana ditegaskan Presiden RI dalam Asta Cita untuk membebaskan bangsa dari bahaya narkoba," tegasnya.
Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan dan penindakan kasus-kasus narkotika, khususnya jajaran PoldaAceh, BNNP Aceh, dan Bea Cukai.
"Terima kasih kepada semua pihak yang terus berjuang di lapangan. Kolaborasi ini adalah kunci utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika," tambah Shobarmen.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan verifikasi.
Pemusnahan dilakukan menggunakan metode pembakaran, pelarutan kimiawi, dan penghancuran mekanik di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian dan instansi terkait.
Kegiatan ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya peran aktif semua pihak dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.