KPK Dalami Pungutan Ilegal Sertifikasi K3, Jejak Uang Mengarah ke Pejabat Kemnaker
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDAR LAMPUNG — Seorang wanita berinisial MPS (34), warga Pasar Sukadana, Lampung Timur, akhirnya berhasil ditangkap polisi setelah dua tahun menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan arisan dan investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Penangkapan dilakukan pada Senin (29/9) sekitar pukul 11.00 WIB oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa tersangka telah masuk DPO sejak 2023 atas kasus penipuan dengan modus investasi dan arisan bodong yang dilakukan di Palembang, Sumatera Selatan.Baca Juga:
Menurut Alfret, modus operandi pelaku bermula dengan membuka arisan sejak 2018.
Pelaku mempromosikan program arisan dan investasi tersebut melalui status WhatsApp dengan menjanjikan keuntungan sebesar 10 persen per bulan dari modal yang disetor, dengan durasi investasi selama satu tahun.
"Pelaku membuat arisan dengan 5–20 kloter, berupa arisan duet (2 member) dan arisan quartet (4 member) dengan jangka waktu tertentu. Dalam sistem tersebut, korban selalu berada di urutan terakhir, sedangkan peserta di urutan pertama sebenarnya fiktif dan dibuat oleh pelaku sendiri," terang Kapolresta.
Uang yang dikumpulkan dari para korban tidak digunakan untuk keperluan arisan, melainkan dipakai untuk kepentingan pribadi dan usaha pelaku.
Dampak penipuan ini sangat besar, dengan satu korban mengalami kerugian mencapai Rp 181 juta.
Selain itu, terdapat sembilan korban lain yang melaporkan kasus serupa dengan total kerugian mencapai Rp 1,2 miliar.
Kini, MPS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Polresta Bandar Lampung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan investasi yang tidak masuk akal.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami dugaan praktik rasuah dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Penyaluran bantuan bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatra Barat terus dipercepat melalui koo
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan penanganan pascabencana banjir dengan menata ulang sistem drainase dan me
PEMERINTAHAN
ASAHAN Kepolisian Resor Asahan melalui Polsek Kota Kisaran menangkap tiga warga yang diduga melakukan penyulingan dan penimbunan Bahan B
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di internal
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TAMIANG Layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang kembali normal setelah lumpur banjir bandang melumpuhkan fasilitas ters
KESEHATAN
LANGKAT Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan infrastruktur jalan nasional di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, telah pulih pasca
NASIONAL
MEDAN Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara kembali merilis data terbaru korban banjir dan longsor yang melanda wila
PERISTIWA
PIDIE JAYA Banjir susulan kembali melanda sejumlah desa di Kabupaten Pidie Jaya menyusul hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut sej
PERISTIWA
JAKARTA Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyampaikan keprihatinan atas keputusan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang memi
NASIONAL