Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJUNGBALAI — Terdakwa kasus narkotika, Rahmadi, memohon agar majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai mempertimbangkan hati nurani dalam menjatuhkan putusan terhadap dirinya. Permohonan tersebut disampaikan Rahmadi saat membacakan pledoi (pembelaan) dalam sidang yang digelar Selasa (7/10/2025).
Dalam perkara ini, Rahmadi didakwa memiliki narkotika jenis sabu dan dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, melalui pembelaannya, Rahmadi menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam tindak pidana narkotika seperti yang didakwakan.
Kuasa hukumnya, Thomas Tarigan, menilai bahwa kasus tersebut sarat dengan kejanggalan dan tidak didukung bukti yang kuat. Ia meminta majelis hakim agar tidak hanya berpijak pada berkas dakwaan, tetapi juga melihat sisi kemanusiaan serta fakta-fakta persidangan yang menurutnya tidak menguatkan unsur pidana.Baca Juga:
"Hentikan rekayasa kasus. Rahmadi layak bebas karena unsur pidana terhadapnya tidak terpenuhi," tegas Thomas Tarigan usai persidangan.
Thomas juga menyoroti lemahnya barang bukti yang diajukan penuntut umum serta ketidaksesuaian antara keterangan saksi dengan kronologi kejadian. Ia berharap majelis hakim dapat memutus perkara dengan adil dan berdasarkan hati nurani.
Majelis hakim PN Tanjungbalai menyatakan akan menjatuhkan putusan dalam sidang berikutnya, setelah mempertimbangkan seluruh pembelaan terdakwa dan tanggapan dari jaksa penuntut umum.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Tanjungbalai karena dugaan adanya rekayasa dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret warga biasa menjadi terdakwa.*
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN