Penakluk Semeru dari Semarang: Kangmas Supri, Petualang Gunung yang Kini Jadi Konseptor Konten Digital
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA – Sidang gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
Agenda persidangan kali ini memasuki tahap pembuktian dari pihak Kejagung selaku termohon.
Dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama, Kejagung menghadirkan sekitar 90 bukti surat dan satu orang ahli hukum pidana, yakni Suparji Ahmad, dosen dari Universitas Al Azhar Indonesia.Baca Juga:
Sebelum memberikan keterangannya, Suparji terlebih dahulu diperiksa identitasnya oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan dan kemudian diambil sumpahnya.
"Bapak ahli di bidang apa, Pak?" tanya Hakim Ketut.
"Di hukum pidana formil maupun materiil," jawab Suparji.
"Adakah yang lebih spesifik?" lanjut hakim.
"Di tindak pidana bidang perekonomian, Pak," ujar Suparji.
Usai pengambilan sumpah, majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim Kejagung untuk mengajukan pertanyaan kepada Suparji selaku ahli dalam perkara tersebut.
Nadiem Makarim sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek.
Penetapan tersangka diumumkan pada Kamis, 4 September 2025.
Kasus ini bermula pada Februari 2020, ketika Nadiem yang kala itu menjabat sebagai Mendikbudristek melakukan pertemuan dengan pihak Google Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa Chrome OS dan perangkat Chromebook akan digunakan dalam proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Kemendikbudristek, meskipun proyek tersebut belum dimulai secara resmi.
Nadiem kemudian menindaklanjuti komunikasi itu melalui surat resmi kepada Google Indonesia terkait partisipasi dalam pengadaan perangkat TIK.
Surat itu berbeda dengan sikap Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, yang menolak melanjutkan proyek serupa karena uji coba Chromebook tahun 2019 dinilai gagal, terutama di sekolah-sekolah kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Kejagung menaksir kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun, yang terdiri dari dua komponen utama:
- Rp480 miliar dari pembelian software Chrome Device Management (CDM), dan
- Rp1,5 triliun dari mark-up harga laptop Chromebook di luar komponen CDM.
Hingga kini, Kejagung belum membeberkan secara rinci perbandingan antara harga wajar dan harga pengadaan aktual per unit laptop beserta perangkat lunaknya.
Menanggapi penetapan dirinya sebagai tersangka, Nadiem menegaskan tidak pernah melakukan perbuatan sebagaimana dituduhkan.
Ia menyatakan keyakinannya bahwa Tuhan akan melindunginya serta menegaskan bahwa selama hidupnya, ia selalu menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.
"Saya percaya Tuhan akan melindungi orang yang berbuat jujur," kata Nadiem dalam pernyataan sebelumnya.
Sebagai bentuk perlawanan hukum, Nadiem mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, menyoal sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejagung.
Sidang yang kini memasuki tahap pembuktian ini akan menjadi penentu bagi kelanjutan status hukumnya.*
SEMARANG Perjalanan hidup seseorang terkadang tidak hanya ditentukan oleh satu profesi atau satu bidang yang ditekuni. Hal itu tergambar
SOSOK
JAKARTA Bupati Batu Bara Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dewan Perwak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal S.E., M.AP., menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) II Himpunan Keluarga Besar Masyarakat Kabup
PEMERINTAHAN
MASSACHUSETTS Tim nasional Skotlandia memulai kiprahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil manis setelah mengalahkan Haiti 10 pada laga G
OLAHRAGA
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan gangguan yang sempat dialami platform media sosial Instagram pada saat a
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Republik Federal Jerman, FrankWalter Steinmeier, dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Indonesia pada Senin, 1
NASIONAL
WASHINGTON Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa kesepakatan untuk mengakhiri konflik antara Amerika Serikat dan Iran
INTERNASIONAL
YOGYAKARTA H. Agus Suparmanto kembali dipercaya memimpin Pengurus Besar Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (PB IKASI) setelah terpilih dala
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya masih mendalami motif di balik aksi seorang pria berinisial ANH (24) yang ditangkap karena membawa tiga botol d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Huawei resmi memperkenalkan sistem operasi terbaru mereka, HarmonyOS 7, dalam ajang Huawei Developer Conference (HDC) 2026 yang
SAINS DAN TEKNOLOGI