Polrestabes Medan Bongkar 6 Kasus Penyelewengan BBM Subsidi, 10 Tersangka Diamankan
MEDAN Polrestabes Medan mengungkap enam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah titik di Kota Medan dan seki
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menghentikan penuntutan terhadap 21 tersangka kasus pencurian besi di kawasan PT ARB, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.
Keputusan ini diambil melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah proses mediasi antara para tersangka dan pihak korban berjalan dengan damai.
Kasus tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu, karena memperlihatkan puluhan warga mengangkut besi dari area perusahaan yang sudah lama terbengkalai secara terang-terangan.Baca Juga:
Aksi itu bahkan sempat menimbulkan ketegangan antara warga dan aparat kepolisian yang mencoba menghentikan pencurian tersebut.
Wali Kota Medan Rico Waas yang hadir langsung dalam prosesi penghentian penuntutan di Kantor Kejari Belawan menyebut keputusan tersebut sebagai wujud nyata keadilan restoratif yang mengedepankan sisi kemanusiaan.
"Hari ini kita menyaksikan bukan hanya kemenangan hukum, namun juga kemenangan rasa kemanusiaan," ujar Rico, Rabu (8/10/2025). Meski demikian, Rico mengingatkan para tersangka untuk tidak mengulangi perbuatannya.
"Jadikan kesempatan ini untuk berkumpul kembali bersama keluarga dan masyarakat. Jangan sia-siakan, karena kami akan terus memantau," tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Direktur PT ARB yang telah memaafkan para tersangka sehingga proses damai dapat terlaksana.
"Mendapatkan Restorative Justice bukan hal mudah. Harus ada mediasi, kesepakatan damai, dan pemberian maaf dari korban," tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria menjelaskan, penghentian penuntutan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kejari, Pemerintah Kota Medan, dan pihak korban dalam menegakkan keadilan yang berorientasi pada pemulihan, bukan pembalasan.
"Program RJ ini tetap dilakukan secara selektif dan subjektif. Tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan cara ini," ujar Samiaji.
Ia menyebutkan, RJ hanya dapat diterapkan jika memenuhi sejumlah syarat, seperti adanya perdamaian dari korban, kerugian tidak signifikan, tersangka bukan residivis, dan ancaman hukuman di bawah lima tahun.
MEDAN Polrestabes Medan mengungkap enam kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah titik di Kota Medan dan seki
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah keberadaan penyidik bernama Bayu Sigit yang disebutsebut meminta uang hingga Rp10
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lahir dari rakyat dan harus selalu menjadi poli
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyatakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai memberikan dampak ekonomi, khususnya bagi petani s
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, untuk mengumpulkan seluruh video yang menampi
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menanggapi tuduhan yang menyebut anggota TNI sebagai penjahat perang dan pelanggar hak asasi manusia (
NASIONAL
JAKARTA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) mengusulkan agar Indonesia meniru langkah India dalam perbaikan pasar modal. Ketua DEN, Luhut B. Pa
EKONOMI
TABANAN Kodim 1619/Tabanan menyiagakan seluruh personel untuk mengamankan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Raka
NASIONAL
BADUNG Jajaran Polsek Kuta Selatan meningkatkan kehadiran di kawasan wisata strategis melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), g
NASIONAL
DENPASAR Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K., menggelar kegiatan Sambang Kamtibmas yang dirangkaikan deng
NASIONAL