Prabowo: Saya Akan Pertahankan Program MBG, Daripada Uang Dikorupsi
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mesk
NASIONAL
BANDARLAMPUNG – Narapidana Rico Darma Putra melalui penasihat hukumnya, Yunizar Akbar, mengeluhkan kesulitan dalam mengambil barang bukti berupa kendaraan yang seharusnya dikembalikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Menurut Yunizar, proses administrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dinilai berbelit dan tidak sesuai dengan perintah putusan pengadilan tertinggi tersebut.
"Kami kesulitan mengambil kendaraan yang sudah diputuskan untuk dikembalikan oleh Mahkamah Agung. Proses pemberkasan selalu diulur, bahkan jaksa mempertanyakan siapa pihak yang berhak. Padahal putusan hakim sudah jelas: dikembalikan kepada terdakwa," ujar Yunizar di Bandarlampung, Rabu (9/10).Baca Juga:
Ia menyebut proses pengambilan barang bukti seharusnya menjadi tindak lanjut administratif yang sederhana, bukan justru menimbulkan polemik baru.
"Pembuktian siapa yang berhak itu sudah selesai di pengadilan. Kami tidak sedang dalam ruang sidang lagi. Hakim kasasi menerima argumentasi kami, sehingga memerintahkan jaksa untuk mengembalikan barang bukti kendaraan," tegasnya.
Lebih lanjut, Yunizar juga menyoroti sikap jaksa Eka Aftarini dari Kejati Lampung yang disebut tidak kooperatif dalam proses penyerahan barang bukti tersebut.
Ia menuturkan, pihaknya sempat diundang untuk menyaksikan penyerahan kendaraan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bandarlampung pada 7 Oktober 2025. Namun, sesampainya di lokasi, jaksa yang bersangkutan disebut telah meninggalkan tempat.
"Kami sudah diundang sejak 6 Oktober untuk hadir di Rutan pada tanggal 7. Tapi saat kami datang, mereka justru sudah pergi. Ini menunjukkan ketidakkonsistenan dan tidak menghargai proses hukum," ungkapnya.
Selain itu, Yunizar menilai jaksa mempersulit proses administrasi dengan alasan tidak adanya surat kuasa asli dari narapidana. Padahal, menurutnya, kuasa hukum sudah secara sah mewakili terdakwa dalam seluruh proses hukum.
"Kalau jaksa menghargai sesama penegak hukum, seharusnya cukup dengan surat kuasa yang kami miliki. Masa harus narapidana yang datang sendiri mengambil barang bukti? Apakah jaksa bisa bon narapidana untuk ambil kendaraan itu?" ujarnya dengan nada kesal.
Kuasa hukum berharap Kejati Lampung menunjukkan profesionalitas dan menghormati putusan hukum yang sudah final. Ia menegaskan, pihaknya tidak menuntut lebih dari yang telah ditetapkan pengadilan, melainkan hanya menagih pelaksanaan putusan yang sah secara hukum.
"Kami hanya meminta agar Kejaksaan melaksanakan putusan Mahkamah Agung dengan benar. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi soal kepastian hukum bagi klien kami," tutur Yunizar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut.*
JAKARTA Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mesk
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, mengkritik keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalih
HUKUM DAN KRIMINAL
TEL AVIV Militer Israel (IDF) mengonfirmasi bahwa seorang warga sipil Israel tewas akibat tembakan artileri mereka sendiri di wilayah pe
INTERNASIONAL
JAKARTA Polisi berhasil menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Irak yang terlibat dalam pembunuhan cucu dari seniman Betawi leg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Proses hukum terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke7 Joko Widodo (Jokowi) terus memunculkan dinamika baru. Mantan Menteri Pemuda
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menggelar open house Idulfitri 1447 H di Rumah Dinas Gubernur Sumut,
PEMERINTAHAN
SERGAI Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu melaksanakan Salat Idulfitri
PEMERINTAHAN
SERGAI Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Sulaiman Harahap, secara resmi melepas pawai obor dan mobil hias dalam rang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara Surya mendampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam peninjauan Pos Terpadu dan
PEMERINTAHAN
MEDAN Usai menjemput kedatangan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Lanud Soewondo Medan, Gubernur Sumatera Utara (Sumut)
PEMERINTAHAN