Jaksa Tolak Pledoi Tiga Terdakwa Kasus Korupsi BBM Pertamina, Replik Dibacakan Senin
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil dua orang saksi dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Dua saksi yang diperiksa adalah Abdullah Zunaidi Harahap, Direktur PT Ila Safinatin Najah, dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Kemenag, Abdul Basir.Baca Juga:
"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (9/10).
Namun hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peran atau keterkaitan kedua saksi dalam perkara tersebut. Materi pemeriksaan pun belum dibuka ke publik.
Kasus ini bermula dari tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2023, setelah pertemuan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo.
KPK menduga ada permainan di balik pengelolaan kuota tambahan tersebut.
Informasi yang dikantongi penyidik menunjukkan adanya intervensi dari asosiasi travel haji yang menghubungi pihak Kemenag untuk menegosiasikan pembagian kuota.
Padahal, secara aturan, kuota haji khusus hanya boleh maksimal 8 persen dari total kuota nasional.
Namun, sebuah rapat disebut telah menyepakati pembagian 50 persen untuk kuota reguler dan 50 persen untuk kuota khusus.
Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Lebih lanjut, KPK menduga adanya praktik suap berupa setoran uang dari pihak travel haji yang memperoleh kuota tambahan.
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan t
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKONTESTASI Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diproyeksikan bakal berjalan seru. Ini disebabkan arena pertarungan politi
OPINI
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan program penanaman bibit pisang di lahan produktif Air
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jalan Kayu Ara,
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON DC Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungan penuh terhadap 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dig
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi menunjuk Chandra Dalimunthe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Um
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan inte
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Polres Gayo Lues menyalurkan bantuan sembako dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada warga Desa
NASIONAL
TOBA Sosok seorang pria berinisial TS (52), yang diketahui sebagai kapten KMP Kaldera Toba, ditemukan meninggal dunia di sebuah ruangan
PERISTIWA
MEDAN Sidang kasus dugaan korupsi proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, kembali digela
HUKUM DAN KRIMINAL