Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
MEDAN – Dugaan rekayasa dalam proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara (Sumut) kembali mencuat dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret dua kontraktor besar.
Pengakuan mengejutkan datang dari Ryan Muhammad, staf Pengawas Jalan dan Jembatan UPTD Gunung Tua, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (8/10/2025).
Dalam kesaksiannya, Ryan secara blak-blakan mengakui bahwa pemenang dua proyek jalan, yakni Sipiongot-Batas Labuhanbatu Selatan dan Kutalimbaru-Batas Padang Lawas Utara, telah diatur sejak awal untuk dimenangkan oleh PT Dalihan Na Tolu Grup dan PT Rona Mora.
Baca Juga:
"Rasuli Siregar (Kepala UPT Gunung Tua) menyampaikan bahwa perusahaan milik Kirun akan dimenangkan karena perintah dari Pak Topan Ginting (eks Kadis PUPR Sumut)," ungkap Ryan di hadapan majelis hakim.
Ryan mengatakan, pada Maret 2025, dirinya ikut meninjau lokasi jalan bersama atasannya Rasuli, Topan Ginting, serta eks Kapolres Tapsel AKBP Yasir Ahmadi.
Peninjauan berlanjut pada 22 April bersama rombongan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Menurut Ryan, saat itulah nama Muhammad Akhirun Piliang alias Kirun, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup, disebut sebagai calon pemenang proyek.
Padahal, ia mengaku saat itu proses perencanaan dan penganggaran belum ada.
"Saya tanya, bagaimana caranya? Kata Rasuli, 'nanti kita pikirkan'," tutur Ryan.
Majelis hakim sempat mengejar keterangan Ryan tentang kegiatan survei yang diikuti Gubernur Bobby Nasution dan pejabat lainnya.
Ryan terlihat bingung saat ditanya apakah kegiatan itu benar-benar survei jalan atau sekadar offroad bersama rombongan elite.
"Baru kali ini saya survei seperti ini. Tidak ada tim survei, hanya lihat-lihat dan offroad," ucap Ryan, yang disambut catatan kritis dari hakim.
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.