BREAKING NEWS
Sabtu, 20 Desember 2025

Direktur PT Indosat Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Korupsi Mesin EDC BRI Kian Panas

Ahmad Yani Setiawan - Jumat, 10 Oktober 2025 11:10 WIB
Direktur PT Indosat Mangkir dari Panggilan KPK, Kasus Korupsi Mesin EDC BRI Kian Panas
Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/10/2025).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Direktur PT Indosat, Irsyad Sahroni, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank BRI periode 2020–2024.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa Irsyad seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/10/2025).

"Tidak hadir," kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga:

Namun, Budi mengaku pihaknya masih menelusuri apakah Irsyad memberikan konfirmasi atau surat resmi terkait alasan ketidakhadirannya.

"Dicek dulu apakah ada surat penjadwalan ulangnya," ujarnya.

Sebelumnya, pada 9 Juli 2025, KPK telah mengumumkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di lingkungan Bank BRI.

Kelima tersangka tersebut yakni Catur Budi Harto (mantan Wakil Direktur Utama BRI), Indra Utoyo (mantan Direktur Digital, Teknologi Informasi, dan Operasi BRI), Dedi Sunardi (SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI), Elvizar (Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi/PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi/BIT).

Dalam proyek pengadaan mesin EDC tersebut, KPK menduga terjadi penyimpangan dan praktik korupsi yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp744,54 miliar.

KPK menyatakan akan terus melakukan pemanggilan ulang terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pengadaan dan aliran dana dalam proyek tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah pejabat tinggi perbankan nasional dan pihak swasta dalam proyek teknologi digital yang seharusnya bertujuan meningkatkan efisiensi layanan perbankan.*

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
KPK Periksa Direktur PT Indosat Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC di Bank BUMN
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru