BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

6 Pemuda Akui Bikin Video "Challenge Mamak Bere", Polisi Tindaklanjuti Laporan MUI

Indra Saputra - Senin, 13 Oktober 2025 15:34 WIB
6 Pemuda Akui Bikin Video "Challenge Mamak Bere", Polisi Tindaklanjuti Laporan MUI
Viral video live tiktok enam orang pemuda asal Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan yang bertajuk “Challenge Mamak Bere”. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TAPANULI SELATAN – Enam orang pemuda asal Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayurmatinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan, akhirnya mengakui perbuatannya setelah videonya yang bertajuk "Challenge Mamak Bere" viral di media sosial dan memicu keresahan publik.

Mereka telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian pada Minggu malam (12/10/2025).

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasi Humas IPDA Amalisa Nofriyanthi Siregar, S.H., membenarkan bahwa keenam orang yang diduga sebagai pemeran dalam video TikTok berisi konten vulgar tersebut telah dimintai keterangan oleh petugas gabungan dari Sat Intelkam Polres Tapsel dan Polsek Batang Angkola.

Baca Juga:

"Benar, para terduga pelaku yang muncul dalam video TikTok vulgar tersebut sudah dipanggil. Mereka mengakui bahwa benar merekalah yang ada di dalam video yang sempat viral di media sosial itu," ujar IPDA Amalisa saat dikonfirmasi, Senin (13/10/2025).

Keenam terduga pelaku yang berinisial F.D., M.A.D., A.S., M.N., P.N., dan A.E.P. merupakan warga setempat.

Dalam pemeriksaan awal, mereka menyebut video itu dibuat hanya sebagai hiburan dan tanpa niat untuk meresahkan masyarakat.

Namun pihak kepolisian menegaskan bahwa konten tersebut tetap mengandung unsur pelanggaran norma kesusilaan dan tidak pantas dipertontonkan ke publik.

"Konten itu jelas melanggar norma kesusilaan dan menimbulkan keresahan publik, meskipun mereka berdalih hanya untuk hiburan," lanjut IPDA Amalisa.

Menanggapi kegaduhan yang ditimbulkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Sayurmatinggi bersama Kepala Desa Aek Badak Jae langsung mengambil tindakan dengan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke Polres Tapanuli Selatan.

"Polres Tapsel sangat mengapresiasi langkah MUI Kecamatan Sayurmatinggi dan Kepala Desa Aek Badak Jae yang cepat tanggap terhadap keresahan warga. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas IPDA Amalisa.

Pihak kepolisian menyatakan akan terus mendalami unsur pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh para pelaku, termasuk kemungkinan pelanggaran UU ITE jika terbukti menyebarkan konten bermuatan asusila melalui media sosial.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Jejak Digital Ungkap Asal-usul Mahar Mbah Tarman, Cek Rp3 Miliar Muncul di Jejak Blog Lama!
Ramai Kabar Kakek Kabur Usai Nikahi Gadis Muda, Ternyata Ini Faktanya!
Penyanyi Dangdut Hits Lesti Kejora Terseret Kasus Hak Cipta, Polisi Masih Dalami
Satreskrim Polres Bener Meriah Tuntaskan Berkas Kasus BBM Subsidi, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah
Investigasi Ungkap TikTok Rekomendasikan Konten Pornografi ke Anak di Bawah Umur
Mau Tahu Rahasia Pendapatan Media Sosial dari Pengguna? Simak Penjelasannya!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru