Modus Licik Dibalut Batang Pisang, 10 Kg Ganja di Padangsidimpuan Digagalkan Polisi
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAWA TIMUR– Publik masih dibuat penasaran dengan kisah viral pernikahan Mbah Tarman (74) dan Sheila Arika (24), warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Pasangan dengan selisih usia 50 tahun itu menjadi sorotan usai menggunakan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar dalam prosesi akad nikah pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Belakangan, muncul dugaan bahwa cek tersebut palsu dan hanya digunakan sebagai simbol belaka. Namun, hasil penelusuran menunjukkan adanya jejak digital yang menambah teka-teki keaslian cek tersebut.Baca Juga:
Cek dengan nomor seri CA 8680652 yang digunakan sebagai mahar ternyata identik dengan cek yang pernah muncul dalam sebuah unggahan blog pada tahun 2010.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan peringatan tentang modus penipuan menggunakan cek dengan nomor seri yang sama. Bahkan, cap dan tanda tangan pada cek yang beredar di blog tersebut tampak serupa dengan yang digunakan Mbah Tarman, meski terdapat perbedaan tanggal dan nominal.
Menurut ketentuan perbankan, setiap cek wajib memiliki nomor seri unik yang tidak boleh digunakan lebih dari sekali. Jika ditemukan nomor ganda, maka dokumen tersebut dapat ditolak dalam proses kliring karena dianggap cacat secara administratif atau bahkan dicurigai sebagai warkat palsu.
Selain menimbulkan dugaan pemalsuan, penggunaan cek dengan nomor identik juga berpotensi menimbulkan sanksi berupa masuknya pemegang rekening ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).
Di sisi lain, pihak keluarga menegaskan bahwa cek tersebut merupakan mahar resmi dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Pasangan ini disebut tengah menikmati masa bulan madu, sementara pihak keluarga menyatakan kondisi mereka baik-baik saja.
Kuasa hukum keluarga menambahkan bahwa pencairan cek senilai Rp3 miliar itu belum dilakukan karena menunggu waktu sesuai ketentuan yang tertera pada dokumen.
Ia menegaskan bahwa proses pencairan tidak bisa dilakukan segera setelah pernikahan, sebab setiap cek memiliki jadwal jatuh tempo sesuai tanggal penerbitan dan nama penerima.
Keluarga berharap masyarakat tidak mudah termakan isu dan menunggu pembuktian resmi dari pihak perbankan terkait keaslian cek tersebut. Dengan berbagai klarifikasi yang telah disampaikan, mereka mengimbau agar penyebaran informasi menyesatkan dihentikan.*
(tb/mt)
PADANGSIDIMPUAN Polisi menggagalkan dugaan peredaran 10 kilogram ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsi
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI Mata kiri sopir truk bernama Suprayogi (60) mengalami kebutaan setelah terkena lemparan batu saat terlibat cekcok dengan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyampaikan analisis mengenai gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Preside
POLITIK
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Su
KESEHATAN
MEDAN Seorang pria berinisial Tenang Simanungkalit (32) yang mengaku sebagai wartawan diduga menganiaya pemilik tempat usaha di kawasan Ja
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH SINGKIL Sebanyak 21 penumpang Kapal Motor (KM) Anugerah Jaya berhasil dievakuasi setelah kapal mengalami gangguan mesin di perairan A
PERISTIWA
MEDAN Pengamat pelayanan publik Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr Adhar Hakim, menyayangkan sikap Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Politisi PDIP Mohamad Guntur Romli menyindir Presiden ke7 RI Joko Widodo setelah menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Sol
POLITIK
PANGKALPINANG Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti mengamankan 39 kampil pasir timah kering dengan estimasi berat sekitar 1.560 kilogram ata
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara mencatat kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRBPRS
EKONOMI