DEPOK – Artis sekaligus pengusaha Pablo Benua bersama sang istri, Rey Utami, memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Depok dalam kasus dugaan penggunaan ijazahpalsu.
Pemeriksaan digelar pada Senin (13/10) dan berlangsung hampir lima jam dengan pemeriksaan tertutup.
Keduanya hadir didampingi tim kuasa hukum sebagai tindak lanjut laporan yang menuding Pablo, Rey, serta adik Pablo, Christoper Anggasastra, menggunakan ijazah palsu dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan Politik (STIHP) Pelopor Bangsa, Beji, Kota Depok.
Kasus ini sempat menjadi sorotan luas di media sosial sejak awal Oktober 2025.
Dalam pemeriksaan, Pablo menerima delapan pertanyaan langsung dari penyidik.
Sementara itu, Rey menunggu di luar ruang penyelidikan dan siap memberikan keterangan tambahan sebagai saksi pendukung.
Usai pemeriksaan, Pablo Benua membantah seluruh tudingan tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya sudah menempuh pendidikan sarjana hukum di STIS Darul Ulum pada 2018 dan memastikan ijazah yang dimilikinya sah serta diakui resmi oleh kampus.
"Silahkan cek di Pangkalan Data Dikti, cek nama saya di situ bahwa saya sudah lulus sejak tahun 2018," ujar Pablo di hadapan awak media.
Pablo juga mengaku menjadi korban fitnah dan berencana melaporkan balik pihak yang menuduhnya.
Ia mengaku memiliki bukti dokumen akademik serta saksi dari universitas untuk membuktikan keaslian ijazahnya.
Selain itu, ia memastikan bahwa Rey Utami, yang turut disebut dalam laporan, memperoleh gelar Magister Hukum melalui proses pendidikan yang sah dan terverifikasi.