Disdik Kota Medan Terima Aduan Dugaan Kekerasan Guru terhadap Siswa SD
MEDAN Sejumlah orang tua dan murid SD Negeri 060807 Medan Kota mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru kepada Dinas Pendid
PENDIDIKAN
JAKARTA – Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) menggelar sidang perdana sengketa informasi publik yang diajukan oleh Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, pada Senin (13/10/2025).
Gugatan ini terkait permintaan salinan data primer ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang tidak diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dalam sidang yang berlangsung di kantor KIP Jakarta, Ketua Majelis Syawaludin menanyakan secara rinci alasan Bonatua mengajukan permintaan data tersebut kepada ANRI.Baca Juga:
Bonatua menjelaskan, sebagai peneliti dengan publikasi di jurnal bereputasi Scopus, dokumen asli sangat penting untuk memastikan validitas dan kredibilitas hasil penelitiannya.
"Saya melakukan penelitian scopus, yang mengharuskan data uji saya harus terverifikasi dan tervalidasi. ANRI adalah lembaga yang paling kredibel dan berwenang menyimpan arsip statis seperti ijazah tersebut," jelas Bonatua di hadapan majelis.
Menurutnya, dokumen yang diterbitkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya berupa salinan berantai ("copy dari copy dari copy"), sehingga tidak memadai sebagai data primer untuk keperluan ilmiah.
Karena ANRI tidak dapat menyediakan dokumen asli ijazah Jokowi, penelitian Bonatua terancam tidak lengkap dan dapat ditolak oleh jurnal akademik.
Ketua Majelis kemudian menggali dampak dari tidak terpenuhinya permintaan tersebut. Bonatua mengungkapkan risiko utama adalah kemungkinan besar artikel ilmiahnya ditolak oleh jurnal.
Adapun tiga poin permintaan Bonatua kepada ANRI meliputi:
- Salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014–2019 yang diarsipkan di ANRI.
- Salinan dokumen ijazah atas nama Joko Widodo untuk periode pencalonan Presiden 2019–2024 yang telah diarsipkan di ANRI.
- Catatan autentikasi atau dokumen pendukung terkait ijazah tersebut sebagai arsip statis negara.
Namun, ANRI menyatakan tidak memiliki dokumen ijazah tersebut sehingga tidak dapat memenuhi permintaan informasi.
Bonatua kemudian menggugat ANRI ke Komisi Informasi Pusat dengan alasan penolakan tersebut merugikan hak publik untuk memperoleh informasi yang akurat dan valid, terutama dalam konteks penelitian dan pengawasan publik.
Sidang ini menjadi perhatian luas mengingat terkait dokumen penting milik kepala negara dan urgensi keterbukaan informasi di era transparansi saat ini.
MEDAN Sejumlah orang tua dan murid SD Negeri 060807 Medan Kota mengadukan dugaan kekerasan yang dilakukan seorang guru kepada Dinas Pendid
PENDIDIKAN
PEKANBARU Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski sekolah di Kota Pekanbaru, Riau, diliburkan akibat kabut asap kebakaran
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meluruskan anggapan bahwa guru menjadi satusatunya pihak yang wajib mencicipi makanan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah mewajibkan pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hadir sejak dapu
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya memastikan rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, telah dibuka kemba
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengoptimalkan 21 daerah irigasi sepanjang 2026 untuk meningkatkan luas lahan pertanian p
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2026 dengan pendapa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Rabu (26/8/2026). Rupiah turun 2 poin atau sekitar 0,01 ke level Rp17.725 per
EKONOMI
JAKARTA Calon Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti menilai nilai tukar rupiah saat ini masih berada di bawah nilai fundamentalnya
EKONOMI
NAGEKEO Presiden Prabowo Subianto menjelaskan alasan dirinya baru datang langsung ke Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu (26/8/2026), sete
NASIONAL