BREAKING NEWS
Senin, 08 Desember 2025

Mukhtarudin Pastikan PMI Diah Ayu Kurniasari Segera Dipulangkan dan Dapat Perlindungan Aman

Abyadi Siregar - Kamis, 16 Oktober 2025 14:13 WIB
Mukhtarudin Pastikan PMI Diah Ayu Kurniasari Segera Dipulangkan dan Dapat Perlindungan Aman
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI Mukhtarudin memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Andi Firdaus).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memastikan pemerintah akan menindaklanjuti kasus penyiksaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari (DAK), yang terjadi di Malaysia.

"Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri untuk men-tracking keberadaan yang bersangkutan dan menindaklanjuti penanganannya," ujar Mukhtarudin saat ditemui di Ballroom Jamsostek, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Diah ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Kuala Lumpur. Kasusnya telah ditangani oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Pemerintah menegaskan kewajibannya untuk melindungi WNI di luar negeri, baik yang bekerja secara prosedural maupun nonprosedural.

Baca Juga:

"Kita memiliki tim reaksi cepat yang selama ini sudah banyak menyelesaikan kasus PMI yang menghadapi masalah di luar negeri. Siapa pun WNI yang bermasalah di luar negeri, kami akan fasilitasi untuk membantu," tambah Mukhtarudin.

Menurut Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan keluarga korban. "Kami bergerak ke Desa Kebonduren, menemui keluarga, termasuk adik kandung PMI tersebut, Saputra Bagus Susanto," ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Berdasarkan laporan awal, Diah ditemukan dalam kondisi kritis di jalan tol Malaysia sekitar sepekan lalu sebelum dibawa ke rumah sakit. Saat ini, pihak berwenang Malaysia masih menyelidiki penyebab kekerasan tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi dengan keluarga dan otoritas Malaysia, berupaya memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

"Besok, korban akan dipulangkan dari rumah sakit dan ditempatkan di lokasi aman sambil menunggu proses persidangan di Malaysia," ujar Yopie menambahkan.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memantau kasus ini agar hak-hak dan keselamatan Diah Ayu Kurniasari sebagai WNI tetap terlindungi.*

(kp/m006)

Editor
:
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Industri Manufaktur RI Melambat, Menperin Andalkan Reformasi TKDN
Pilunya Kisah Suyanti, PMI Asal Pringsewu Meninggal di Malaysia: Anak 23 Tahun Baru Bisa Panggil “Mama”
Polri Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai, Termasuk Bayi
Pemprov Sumut Ingatkan Masyarakat Waspadai Modus TPPO Berkedok Tawaran Kerja ke Luar Negeri
FSPMI Gelar Aksi Damai di ADPR RI, Polisi Apresiasi Kedewasaan Buruh
Gubernur Sumut Apresiasi PMII Sumut: “Aspirasi Disampaikan Tertib, Suasana Kondusif Terjaga”
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru