Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI Mukhtarudin memberikan pernyataan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/9/2025). (ANTARA/Andi Firdaus).(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
JAKARTA– Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, memastikan pemerintah akan menindaklanjuti kasus penyiksaan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari (DAK), yang terjadi di Malaysia.
"Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Luar Negeri untuk men-tracking keberadaan yang bersangkutan dan menindaklanjuti penanganannya," ujar Mukhtarudin saat ditemui di Ballroom Jamsostek, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Diah ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan saat ini tengah menjalani perawatan di rumah sakit di Kuala Lumpur. Kasusnya telah ditangani oleh Polis Diraja Malaysia (PDRM). Pemerintah menegaskan kewajibannya untuk melindungi WNI di luar negeri, baik yang bekerja secara prosedural maupun nonprosedural.
"Kita memiliki tim reaksi cepat yang selama ini sudah banyak menyelesaikan kasus PMI yang menghadapi masalah di luar negeri. Siapa pun WNI yang bermasalah di luar negeri, kami akan fasilitasi untuk membantu," tambah Mukhtarudin.
Menurut Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Blitar, Yopie Kharisma Sanusi, pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan keluarga korban. "Kami bergerak ke Desa Kebonduren, menemui keluarga, termasuk adik kandung PMI tersebut, Saputra Bagus Susanto," ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan laporan awal, Diah ditemukan dalam kondisi kritis di jalan tol Malaysia sekitar sepekan lalu sebelum dibawa ke rumah sakit. Saat ini, pihak berwenang Malaysia masih menyelidiki penyebab kekerasan tersebut. Pemerintah Indonesia, melalui koordinasi dengan keluarga dan otoritas Malaysia, berupaya memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.
"Besok, korban akan dipulangkan dari rumah sakit dan ditempatkan di lokasi aman sambil menunggu proses persidangan di Malaysia," ujar Yopie menambahkan.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memantau kasus ini agar hak-hak dan keselamatan Diah Ayu Kurniasari sebagai WNI tetap terlindungi.*
(kp/m006)
Editor
: Mutiara
Mukhtarudin Pastikan PMI Diah Ayu Kurniasari Segera Dipulangkan dan Dapat Perlindungan Aman