Polisi Buka Kartu Penyidikan: 120 Orang Lebih Diperiksa Sebelum Roy Suryo Ditangkap
JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkapkan proses penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN – Eks Kepala Satuan Kerja I BBPJN Sumut, Dicky Erlangga, berbelit dalam persidangan kasus suap PT Dalihan Natolu Grup.
Sidang lanjutan perkara dugaan suap yang menjerat Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), Akhirun Piliang, dan Dirut Rona Namora (RN), Rayhan Dulasmi, kembali digelar Kamis (16/10/2025) di Pengadilan Tipikor Medan.
Dalam sidang kali ini, mantan Kepala Satuan Kerja I Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara (BBPJN Sumut), Dicky Erlangga, tampil sebagai saksi dan mendapat sorotan tajam dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Baca Juga:
JPU Rudi Dwiprastiono menyinggung perubahan keterangan Dicky yang dianggap tidak konsisten.
"Keterangan saudara di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berbeda-beda, dan kini di persidangan kembali berubah. Yang mana yang benar?" tanya Rudi dengan nada tegas.
Dicky mengaku menerima uang sebesar Rp980 juta dari terdakwa Akhirun Piliang selama periode 2024-2025.
Dari total tersebut, ia menyatakan telah menyerahkan Rp300 juta kepada Kepala BBPJN Sumut, Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja.
Namun, jumlah tersebut jauh lebih kecil dibandingkan dakwaan jaksa yang menyebut nilai suap mencapai Rp1,675 miliar.
Dalam persidangan, JPU KPK menghadirkan bukti berupa catatan keuangan PT DNG yang telah disita untuk membuktikan nilai suap sebenarnya.
Meski demikian, Dicky tetap bersikukuh pada keterangan terakhirnya di BAP.
Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu kemudian mengambil alih pemeriksaan dan mempertanyakan ketidaksesuaian keterangan Dicky dengan dokumen bendahara PT DNG, Mariam.
Berdasarkan bukti dan keterangan saksi lain, jumlah uang yang diterima Dicky sesuai dengan dakwaan jaksa.
JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkapkan proses penyidikan kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjerat
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto menjalankan aktivitas pemerintahan dari kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, J
POLITIK
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berhasil ditutup menguat pada akhir perdagangan Jumat (19/6/2026). IHSG naik 4,80 poin atau 0
EKONOMI
JAKARTA Polda Metro Jaya mengungkapkan telah melakukan serangkaian uji laboratorium terhadap dokumen dan barang bukti digital dalam kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengajukan diri untuk menjadi penanggung jawab pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2027. U
NASIONAL
SINGKIL Menyambut Hari Bhayangkara ke80, Polres Aceh Singkil menggelar program bedah rumah bagi warga kurang mampu sebagai bentuk keped
NASIONAL
BOGOR Pelatih Timnas Indonesia John Herdman bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir menemui Presiden Prabowo Subianto di Padepokan Garuda Y
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) kembali ditutup melemah pada perdagangan Jumat (19/6/2026). Mata uang Gar
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dalam penyidikan kasus dugaan ko
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Advokat Farhat Abbas mendatangi Mapolda Metro Jaya usai penangkapan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus
POLITIK