
Dairi Geger, Dugaan Penyerobotan Lahan Sawah Libatkan Oknum Polisi dan Surat Palsu!
DAIRI Dugaan penyerobotan lahan sawah kembali mencuat di Kabupaten Dairi.adsense Togap Silalahi, yang selama ini dikenal sebagai penye
Hukum dan KriminalDENPASAR– Kasus penipuan daring kembali mencuat di Bali. Seorang warga Denpasar, I Gusti Ngurah Manik Maya (55), mengaku kehilangan uang hingga Rp450 juta setelah diperdaya seseorang yang mengaku sebagai panitera di Mahkamah Agung (MA) RI.
Kasus ini kini telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Subdit Siber Polda Bali dengan nomor laporan STPL/1929/X/2025/SPKT POLDA BALI.
Dalam keterangannya kepada awak media di Denpasar, Jumat (17/10/2025), Gusti Manik menceritakan awal mula dirinya terjebak dalam penipuan tersebut.Baca Juga:
"Pada 10 Juni 2025, saya mendapat pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku bernama Andri Purwanto, panitera kamar perdata di Mahkamah Agung," ujarnya.
Pelaku mengirimkan foto identitas diri yang terlihat meyakinkan, bahkan mengetahui detail perkara perdata yang sedang diajukan Gusti di tingkat kasasi. "Dia tahu nomor perkara, tanggal sidang, hingga isi berkas di sistem e-Court. Jadi awalnya saya percaya," ungkapnya.
Pelaku kemudian menawarkan 'bantuan' agar perkara kasasi bisa dimenangkan, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang yang disebut sebagai biaya untuk majelis hakim.
Karena percaya, Gusti mengaku telah mentransfer uang secara bertahap hingga total mencapai Rp450 juta ke beberapa rekening berbeda.
"Pertama saya kirim Rp50 juta ke rekening BRI atas nama Fahmi. Setelah itu, ada permintaan tambahan untuk 'biaya eksekusi' dan 'perintah hakim'. Saya ikuti karena saya pikir resmi," kata Gusti.
Namun, kecurigaan muncul ketika pada 13 Juni 2025 ia menerima surat resmi dari Kepaniteraan Mahkamah Agung RI yang memintanya berkoordinasi dengan pejabat bernama Yodha Dihaga, SH., M.Hum, Panitera Pengganti MA.
"Begitu saya tunjukkan surat itu ke orang yang ngaku panitera, dia malah bilang jangan dipercaya. Katanya orang itu rekan kerjanya," jelasnya.
Gusti akhirnya mengecek langsung status perkara kasasinya melalui akun e-Court MA. Dari situ diketahui bahwa putusan perkara telah keluar pada 10 September 2025 dengan amar kasasi ditolak.
"Saya baru sadar kalau saya benar-benar ditipu," ucapnya kecewa. Tak lama setelah itu, nomor WhatsApp pelaku tak lagi aktif dan semua akun ditutup.
Merasa dirugikan, Gusti melapor ke Polda Bali dengan membawa bukti lengkap berupa tangkapan layar percakapan, bukti transfer bank, dan surat-surat elektronik terkait.
"Saya mohon aparat Polda Bali menelusuri pelaku ini. Mereka mencatut nama lembaga tinggi negara dan bisa menipu banyak orang," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap modus serupa. "Banyak oknum mengaku pejabat hukum untuk memeras lewat online. Jangan mudah percaya, cek langsung ke lembaga resminya," pesannya.
Ketua Komunitas Masyarakat Tanpa Angsuran (KMTA), Ikhsan Nasir, turut menyoroti kasus ini. Ia mendesak Polda Bali menelusuri kemungkinan adanya sindikat penipuan yang terorganisir.
"Pelaku bahkan menggunakan kartu identitas palsu untuk meyakinkan korban. Ini bisa jadi bagian dari jaringan mafia hukum online," ujarnya di Denpasar.
Nasir juga menilai perlu dilakukan audit terhadap sistem peradilan untuk memastikan tidak ada kebocoran data perkara. "Penyidik harus menelusuri apakah pelaku mendapat akses dari dalam. Kebocoran data bisa dimanfaatkan untuk menipu masyarakat," tegasnya.
Kasus ini sebelumnya juga telah dilaporkan ke Mahkamah Agung RI oleh DPP Garda Tipikor Indonesia melalui surat No: 012/NGO-GTI/MA/IX/2025, yang diterima oleh petugas PTSP MA pada 15 September 2025.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Mahkamah Agung terkait laporan tersebut.*
(M/006)
DAIRI Dugaan penyerobotan lahan sawah kembali mencuat di Kabupaten Dairi.adsense Togap Silalahi, yang selama ini dikenal sebagai penye
Hukum dan KriminalBANGKA BELITUNG Ketua Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI), Harwendro Adityo Dewanto, mengumumkan rencana pembangunan pusat riset p
PendidikanASAHAN Bupati Batu Bara, H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menghadiri Pekan Seni Budaya Daerah (PSBD) ke6 yang diselenggarakan di Kabu
Seni dan BudayaMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menutup sebagian ruas Jalan Kejaksaan, Kecamatan Medan Petisah, mulai Minggu (19/10/2025) hingg
NasionalJAKARTA Isu perceraian antara Andre Taulany dan sang istri, Erin, kembali menjadi sorotan publik setelah terungkapnya dokumen gugatan ce
EntertainmentJAKARTA Jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat melakukan kunjungan ke Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pu
NasionalJAKARTA Tradisi Pacu Jalur asal Riau kembali mencuri perhatian dunia dengan fenomena Aura Farming yang dipopulerkan oleh Rayyan Arkan
Seni dan BudayaMEDAN Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) tentang pen
PemerintahanMEDAN Dua tahun sudah kepergian tokoh Melayu dan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Dato&
SosokBANDUNG Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengingatkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak bermain proyek maupun m
Politik