BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Aksi Nekat! Dua Pria Edarkan Sabu 1,8 Kg di Kelapa Gading, Ditangkap Polisi Saat Transaksi

Mutiara - Sabtu, 18 Oktober 2025 11:42 WIB
Aksi Nekat! Dua Pria Edarkan Sabu 1,8 Kg di Kelapa Gading, Ditangkap Polisi Saat Transaksi
Ilustrasi (Foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan menangkap dua orang pelaku berinisial H (31) dan E (51).

Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi di depan sebuah minimarket di Jalan Pulau Putri No. 22, Kelurahan Kelapa Gading Barat, pada Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 1,8 kilogram sabu, enam butir ekstasi berwarna merah jambu dan oranye, serta tiga cartridge pod vape yang diduga mengandung etomidate, sejenis zat yang termasuk dalam golongan narkotika.

Baca Juga:

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

"Kami berhasil mengamankan dua tersangka berinisial H dan E di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram, enam butir ekstasi, dan tiga cartridge vape yang mengandung narkotika," ujar Muchzin dalam keterangannya, Sabtu (18/10).

Tim Ditresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan intensif sebelum menangkap para pelaku di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku tidak memiliki simpanan narkoba lain di tempat berbeda.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti diamankan di Mako Polda Metro Jaya," tambah Muchzin.

Polisi masih mendalami jaringan peredaran sabu dan ekstasi yang melibatkan kedua tersangka. Kasus ini menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Ibu Kota menjelang akhir tahun.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Saldo DANA Gratis Hingga Rp464 Ribu Bisa Diklaim! Ini 5 Cara Mudahnya
Mantan Kepala Kantor Pos Rimo Ditahan, Diduga Korupsi Dana Operasional Rp1,9 Miliar
Transaksi Kripto Tembus Rp 276 Triliun per Juli 2025, Tetap Moncer di Tengah Gejolak Politik
QRIS Bisa Digunakan di Jepang, BI Bidik Investasi Ritel dan Wisatawan
Lingkaran Setan Biaya Politik
Saldo DANA Rp232 Ribu Cair Malam Ini! Begini Cara Klaimnya Tanpa Aplikasi Tambahan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru