BREAKING NEWS
Sabtu, 18 Oktober 2025

Viral! Pak Ogah di Jalan Medan–Sidikalang Aniaya Pengendara karena Tak Diberi Rp2.000

Abyadi Siregar - Sabtu, 18 Oktober 2025 15:49 WIB
Viral! Pak Ogah di Jalan Medan–Sidikalang Aniaya Pengendara karena Tak Diberi Rp2.000
Polsek Sumbul berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil di kawasan Hutan Lae Pondom, Jalan Lintas Medan–Sidikalang, Kabupaten Dairi. (foto: Polsek Sumbul)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

DAIRI – Sebuah video yang memperlihatkan aksi penganiayaan terhadap seorang pengendara mobil oleh oknum pengatur jalan liar atau Pak Ogah viral di media sosial.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Hutan Lae Pondom, Jalan Lintas Medan–Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Dalam video berdurasi singkat yang beredar luas, terdengar suara tangisan histeris seorang perempuan yang menyebut suaminya dipukuli karena tidak memberikan uang Rp2.000 kepada pelaku pungutan liar (pungli).

Baca Juga:

"Dipukuli suamiku gara-gara uang Rp 2.000. Lae Pondom Pungli!" teriak wanita tersebut sambil menangis dalam rekaman video.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, membenarkan insiden tersebut. Menurutnya, peristiwa terjadi pada Kamis (16/10/2025) saat korban, Muhammad Gazaly (23), bersama keluarganya melintasi ruas jalan yang sedang diperbaiki akibat longsor.

"Waktu itu kondisi jalan sedang dalam tahap perbaikan pasca longsor. Pelaku berinisial DL (22) bersama beberapa temannya mengatur lalu lintas dan meminta uang kepada para pengendara," jelas Otniel, Sabtu (18/10/2025).

Saat Gazaly menolak memberikan uang, pelaku langsung memaki dan memprovokasi. Cekcok pun terjadi setelah korban turun dari mobil untuk mengklarifikasi ucapan pelaku.

"Korban turun karena merasa tersinggung. Terjadilah cekcok, dan pelaku menganiaya korban secara fisik," tambah Otniel.

Polisi menyatakan telah mengidentifikasi pelaku dan kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk proses hukum.

DL (22), warga setempat, dipastikan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Tidak ada toleransi terhadap praktik pungli, apalagi disertai kekerasan. Kami pastikan pelaku akan diproses secara hukum," tegas Kapolres.

Otniel juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan bila menemukan tindakan serupa di wilayah hukum Polres Dairi.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Seng Bekas Picu Perkelahian Berujung Maut di Lawe Polak, Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Kurang dari Dua Jam
Bane Raja Manalu Desak Penghentian Perambahan Hutan di Dairi: "Deforestasi Harus Dihentikan!"
Dorong Lurah ke Parit, Warga Medan Timur Jadi Tersangka Penganiayaan
GERAM Desak Kapolri Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Padang Lawas: “Buktikan POLRI PRESISI, Bukan POLRI Pungli dan Korupsi!”
Wartawan Dipukul Saat Liput Demo di Patumbak, Laporan Resmi Diajukan ke Polisi
Polres Asahan Mediasi Kasus Ayah Aniaya Anak, Kedua Pihak Sepakat Berdamai
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru