SIMALUNGUN — Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Seorang pria bernama Jumadi Sirait (33) nekat membakar rumah milik orang tuanya sendiri yang beralamat di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, pada Jumat malam, 17 Oktober 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kebakaran hebat tersebut bukan hanya meludeskan rumah orang tuanya, Sairo Sirait, tetapi juga merembet ke rumah tetangga mereka, Lentina Br Togatorop (62), yang turut menjadi korban amukan si jago merah.
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, membenarkan bahwa pelaku pembakaran merupakan anak kandung dari pemilik rumah.
Berdasarkan pemeriksaan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP), motif pembakaran diketahui karena pelaku merasa sakit hati atas perkataan orang tuanya terhadap anaknya, yang juga cucu korban.
"Motif pembakaran ini sangat disayangkan. Pelaku melakukan aksi destruktif akibat sakit hati terhadap perkataan korban kepada cucunya," ujar Kompol Asmon dalam keterangan resmi pada Sabtu malam, 18 Oktober 2025.
Diketahui, pelaku menyiram bensin ke dinding rumah dan kemudian menyulut api menggunakan korek.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan bangunan semi permanen tersebut.
"Rasa dendam ini membuat Jumadi nekat membakar rumah hingga rata dengan tanah," tambah Asmon.
Petugas dari Polsek Tanah Jawa yang mendapat laporan langsung menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman bersama petugas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Simalungun. Setelah itu, penyelidikan segera dilakukan.
Jumadi Sirait akhirnya berhasil diamankan hanya beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Sabtu dini hari, 18 Oktober 2025 pukul 02.00 WIB, tidak jauh dari lokasi kebakaran.
Saat ini, pelaku telah ditahan di Polsek Tanah Jawa untuk proses penyidikan lebih lanjut.