BREAKING NEWS
Jumat, 13 Maret 2026

Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Diamankan

Raman Krisna - Minggu, 19 Oktober 2025 11:44 WIB
Polisi Gerebek Pesta Seks Sesama Jenis di Surabaya, 34 Pria Diamankan
Polisi amankan 34 orang yang diduga sedang melakukan kegiatan pesta seks sesama jenis di Surabaya, Sabtu (18/10/2025). (Foto: Instagram/@samaptapolrestabessby)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SURABAYA – Polisi menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang diduga menjadi lokasi pesta seks sesama jenis, Minggu (19/10/2025) dini hari.

Sebanyak 34 pria diamankan dalam penggerebekan tersebut. Mereka diduga terlibat dalam kegiatan asusila yang melanggar norma kesusilaan.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengungkapkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di Hotel Midtown Residence.

Baca Juga:

Tim gabungan yang terdiri dari Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bukti kuat di lokasi kejadian.

"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan," ujar AKBP Erika.

Ia juga menambahkan bahwa mereka yang diamankan terdiri dari tamu hotel dan penyelenggara acara.

Dalam video yang beredar, tampak suasana di dalam kamar hotel yang ramai saat penggerebekan.

Puluhan pria ditemukan tanpa busana dan langsung diminta untuk duduk serta didata satu per satu oleh petugas.

Beberapa dari mereka terlihat tertunduk malu saat kamera petugas menyorot mereka.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik asusila yang meresahkan masyarakat.

AKBP Erika menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi serupa, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila atau pelanggaran hukum lainnya.

"Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.

Ia juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum.

Kolaborasi antara polisi dan masyarakat, lanjutnya, menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk memastikan apakah ada pelanggaran hukum lebih lanjut yang perlu ditindaklanjuti.*


(d/a008)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Minta Maaf Atas Salah Tangkap Ketua NasDem
Andre Taulany Siap Bayar Nafkah Rp1 Miliar, Erin Balas dengan Ancaman Bongkar Bukti Pengkhianatan
Penguatan Aspek Hukum dalam Tata Kelola Perencanaan Pembangunan Daerah di Tengah Dinamika Globalisasi
Pakar Hukum Kritik Rencana Prabowo Izinkan WNA Pimpin BUMN: Bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945
BPN Bali Batalkan SHM Sah Setelah 5 Tahun, Warga Ajukan Keberatan dan Desak Evaluasi Pejabat
Puan Soroti Kematian 7 PMI Asal Sumut di Kamboja: Desak Perombakan Sistem Perlindungan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru