Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA– Pakar hukum tata negara sekaligus anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS), Herdiansyah Hamzah atau 'Castro', mengkritik rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) menjadi pimpinan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Castro menilai langkah tersebut menunjukkan kegagalan pemerintah memahami Pasal 33 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya harus dilakukan oleh bangsa sendiri demi kemaslahatan masyarakat luas.
"Kalau kemudian diserahkan ke WNA, falsafah itu menjadi tercerabut dari konsep dasarnya. Ini keliru dan gagal paham mengenai status BUMN sebagai perusahaan plat merah, di mana kekuasaan dan kendali penuh berada di tangan negara," kata Castro saat dikonfirmasi, Jumat (17/10).Baca Juga:
Menurut Castro, Pasal 33 secara tegas mengamanahkan agar pengelolaan dilakukan langsung oleh negara melalui BUMN. Ia menegaskan bahwa pimpinan BUMN seharusnya hanya diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI).
"Mandatory-nya adalah pengelolaan langsung oleh negara, oleh BUMN. Kita tidak perlu menimbang apakah WNA bisa menempati posisi direksi atau komisaris.
Yang bisa memimpin BUMN hanya WNI," tegasnya.
Castro juga menilai langkah ini kontradiktif dengan pernyataan Prabowo yang sebelumnya menekankan penerapan konsekuen atas Pasal 33.
Menurut Castro, keputusan tersebut justru tidak konsisten dengan upaya yang dikampanyekan Prabowo terkait kemandirian dan kedaulatan ekonomi.
"Yang selama ini dikampanyekan soal kemandirian ekonomi, kedaulatan ekonomi, ternyata hanya sebatas gimmick," ucapnya.
Kasus ini juga terkait dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN, yang mensyaratkan pimpinan BUMN merupakan WNI.
Castro menekankan bahwa anak-anak bangsa memiliki kemampuan yang setara dengan WNA dalam mengelola BUMN, sehingga pemberian ruang bagi WNA bukanlah kebutuhan teknokratis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengaku telah mengubah aturan agar ekspatriat bisa memimpin BUMN. "Dan saya sudah mengubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kita," katanya saat diskusi dengan Chairman Forbes, Malcolm Stevenson Jr, di Hotel St Regis, Jakarta, Rabu (15/10).
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL