Desakan Pembentukan Pansus Banjir Sumatera Usai Temuan Kayu Gelondongan, Puan Maharani Angkat Suara
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait desakan publik agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut akar ma
NASIONAL
JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menyerahkan uang sitaan senilai Rp13 triliun ke negara, hasil dari penanganan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) oleh sejumlah korporasi besar.
Penyerahan dilakukan hari ini, Senin (20/10/2025), sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara dari praktik tindak pidana korupsi.
Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sutikno, mengatakan bahwa uang tersebut merupakan titipan sitaan dari tiga grup korporasi besar: Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.Baca Juga:
"Uang titipan tiga grup korporasi total sebesar Rp13 triliun yang sudah disita, hari ini diserahkan ke negara," ungkap Sutikno, Senin (20/10/2025).
Meski telah dilakukan penyitaan dan penyerahan, Sutikno menambahkan bahwa masih terdapat tunggakan sebesar Rp4 triliun dari dua korporasi, yakni Permata Hijau Group dan Musim Mas Group.
Jika kedua perusahaan ini gagal memenuhi kewajiban pembayaran, maka barang bukti (BB) yang telah disita sebelumnya akan segera dilelang oleh negara.
"Sedangkan sisanya sebesar Rp4 triliun ditagihkan kepada dua grup korporasi. Jika tidak dibayar, maka barang bukti dari kedua grup tersebut akan dilelang," tegasnya.
Berdasarkan catatan, proses penyitaan terhadap tiga grup korporasi telah dilakukan dalam dua gelombang:
- Wilmar Group: Rp11,8 triliun (disita pada 17 Juni 2025)
- Musim Mas Group: Rp1,8 triliun
- Permata Hijau Group: Rp186 miliar (keduanya disita pada 2 Juli 2025)
Total keseluruhan nilai sitaan dari ketiga korporasi tersebut mencapai Rp13 triliun, yang seluruhnya telah diserahkan kepada negara dan akan dialokasikan untuk pemulihan kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor ekspor CPO.
Langkah Kejagung ini kembali menegaskan peran institusi penegak hukum dalam menindak tegas kejahatan korupsi korporasi serta mengembalikan hasil tindak pidana ke kas negara.
Proses ini juga menjadi bentuk nyata dari pendekatan pemulihan aset (asset recovery) yang kini menjadi salah satu prioritas utama dalam penegakan hukum modern.*
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait desakan publik agar DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut akar ma
NASIONAL
MEDAN Piala Dunia 2026 semakin mendekat. Hanya tujuh bulan menjelang turnamen sepak bola terbesar di dunia itu dimulai pada 11 Juni hing
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pemulihan pasokan listrik di Aceh terus dikebut setelah 12 tower transmisi tegangan tinggi runtuh diterjang banjir bandang pa
PERISTIWA
NAGAN RAYA Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan Pemerintah Aceh akan mempercepat pembangunan satu unit jembatan pada ruas jalan prov
PERISTIWA
BENER MERIAH Lebih dari sepekan setelah banjir bandang dan longsor melanda Kabupaten Bener Meriah, Aceh, sebanyak 46.611 warga masih ter
PERISTIWA
JAKARTA Kementerian Pekerjaan Umum mempercepat penanganan infrastruktur jalan nasional di Aceh setelah banjir bandang dan tanah longsor
PERISTIWA
LANGKAT Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Afif Nasution melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik terdampak banjir di Kecamata
PERISTIWA
BANDA ACEH Keberangkatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, beserta istri ke Tanah Suci untuk melaksanakan umrah pada Selasa (2/12/2025) me
PEMERINTAHAN
MALUKU UTARA Satuan Tugas (Satgas) Terpadu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Indus
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan kesiapan penuh untuk memberikan bantuan kepada Indonesia terkait bencana banjir dan longsor yan
NASIONAL